Polsek Pancurbatu, Ringkus Pengedar Narkoba

TOPMETRO.NEWS – Petualangan Bertarita Br Depari alias Rita sebagai pengedar narkoba berakhir sudah. Pasalnya dia diringkus petugas Reskrim Mapolsek Pancurbatu dari salah satu gubuk yang ada Dusun I Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu  Deliserdang, Sabtu (4/3) pukul 14.30 Wib.

Dari tangan wanita 34 tahun ini polisi menemukan 2 unit timbangan electrik, 50 Klip plastik kosong, 1 gunting, 1 sendok terbuat dari plastik pipet, 1 bungkus plastik kecil berisi cristal putih di duga sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp.60.000. Bersama barang bukti warga Dusun I Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu ini pun diboyong ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang didapat di Mapolsek Pancurbatu menyebutkan, siang itu petugas mendapat info, jika disalah satu gubuk di Desa Durin Tonggal ada seorang wanita diduga hendak transaksi sabu dengan pelanggannya. Bahkan warga pun sudah resah dengan tindak tanduknya.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergegas menuju tempat yang disebutkan warga tadi. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan, ternyata saat petugas tiba dilokasi itu, mendapati tersangka duduk sembari menunggui pelanggannya.

Tak mau buruannya kabur, Polisi langsung meringkusnya, saat diamankan, dari tangannya polisi  menemukan barang bukti sabu. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Frido Gultom saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan membenarkanya,”tersangka kita ringkus dari lokasi dia menunggu pembeli, saat ini tersangka sudah kita jebloskan ke jeruji besi,”ujar Sehat.(TM-008)

Related posts

Leave a Comment