Mengenal Lebih Dekat Organisasi ‘Motor Gede’ IMBI SUMUT

TOPMETRO.NEWS – Selama ini komunitas motor besar selalu dianggap mengeksklusifkan diri, sehingga kesannya seperti sekumpulan orang-orang sombong yang terlalu bangga dengan tunggangannya. Terlebih harga sepeda motor yang ditunggangi itu di pasaran jauh di atas harga motor kelas bebek.

Benarkah mereka sengaja mengeksklusifkan diri?

Salimin Djohan Wang, salah seorang anggota IMBI (Ikatan Motor Besar Indonesia) Medan mengatakan penilaian itu tergantung dari pola pikir masing-masing orang.

Kalimat eksklusif ini, kata dia, muncul karena motor ini tidak biasa, sehingga menjadi perhatian orang ketika mereka datang ke suatu daerah.

”Sering dianggap pamer. Tapi bagi orang yang senang motor tentunya akan mengambil sisi positifnya. Dengan naik motor, mereka bisa melepaskan kebosanannya,” ujarnya kepada TOPMETRO.NEWS kemarin.

Meskipun begitu, bukan berarti mereka menutup diri untuk siapa saja yang ingin bergabung. Syaratnya harus yang punya motor besar.

Sekadar diketahui IMBI merupakan organisasi para biker yang memiliki motor besar. Organisasi ini didirikan sejak  9 oktober 1987, berawal di Jakarta pendirinya antara lain:  RAJ lumenta, Fahmi Idris, Hengky Ticoalu dan beberapa Petinggi Polri diantaranya: Rusmanhadi.

Di Sumut, IMBI terbentuk sejak tahun 1988 pendirinya almarhum Raja Inal Siregar mantan Gubernur Sumut, H Anif, Habib Nasution dan beberapa tokoh lainnya. Setelah beberapa kali berganti ketua, maka yang terakhir dan hingga kini dijabat Bayu Fadlan SE.

Fahmi, Sekjen IMBI di kafe republik beberapa waktu lalu mengatakan, Jumlah anggota IMBI hingga kini terdaftar sekitar 55 orang. Setiap tahun para anggotanya akan didata ulang, karena sudah menjadi ketentuan setiap anggota IMBI akan didata kembali setiap tahun.

Semua pemilik motor besar bisa masuk menjadi anggota IMBI tanpa kecuali, para biker bisa mendaftarkan dirinya untuk menjadi anggota dengan menggunakan motor gede merk apa saja, baik itu buatan Jepang,
Eropa ataupun Amerika.

 

Syarat Anggota IMBI

Jadi, kata Fahmi, tidak harus memiliki motor dengan merk tertentu, asal memenuhi syarat yang telah ditentukan seperti: mempunyai sepeda motor minimal diatas 400 cc, berkewarga negaraan
Indonesia dan mempunyai SIM C.

Untuk mendaftar menjadi anggota baru dikenakan biaya pendaftaran Rp1.250.000 dan nantinya akan mendapatkan seragam anggota IMBI, dapat Kartu Tanda Anggota (KTA) yang berlaku selama setahun. Sedangkan untuk anggota lama dikenakan biaya pendaftaran Rp650.000 per tahun, untuk bulanannya tidak dikenai biaya lagi.

Sejumlah kegiatan IMBI sudah menjadi agenda tahunan, diantaranya touring sosial. Touring sudah pernah dilakukan hampir di seluruh pelosok Sumatera, pada tahun 2011 pernah mengutus Tim IMBI untuk berkeliling ke seluruh Indonesia.

Touring ini diikuti beberapa anggota yang diketuai Johan wang. Sedangkan dari anggota IMBI sendiri pernah Melakukakn touring ke Aceh, Pekan Baru, Jambi dan terakhir ke Palembang September 2016.

Sebelumnya IMBI Sumut menggelar beberapa perjalanan. Tahun 2006 dengan rute yang tidak hanya nasional tapi juga Asia Tenggara. Beberapa negara yang sudah dilalui antara lain Malaysia (Johor Baru-Malaka-Trengganu-Kelantan-Kedah-Perlin-Penang-Ipoh-Kuala Lumpur sejauh 2.900 Kilometer) 2007 lalu.

Berlanjut di 2008 dengan rute Kuala Lumpur-Perlis-Chompon-Phuket-Hat Yai-Songkla-Danok-Kuala Lumpur sejauh 2.400 Kilometer.

Tahun 2010 lalu rombongan juga menggelar perjalanan dengan rute North Thailand (Chiang mai-Mae Hong Son-Chiang Rai-Golden Triangle-Myanmar Border-Chiang Mai sejauh 1.400 Kilometer. Perjalanan kali ini pun akan menjadi yang pertama dilakukan secara team dan akan dicatatkan di rekor MURI.

Untuk kegiatan bakti sosial alias baksos telah menjadi agenda rutin organisasi yang mesti dijalankan.
Setahun, minimal bisa 2-3 kali diadakan. Seperti pada Ramadhan tahun ini, bahkan telah 2 kali digelar baksos. Pertama, anggota IMBI Sumut menggelar baksos dan buka bersama anak yatim piatu. 50 anak yatim hadir dan diberikan santunan di mesjid Darul Ikhlas Jalan Batu, Kel. Sei Rengas, Kec. Medan Area.

Akiet, Ketua Bidang 1 IMBI mengharapkan agar untuk motor besar diberi perhatian dari pemerintah, khususnya Dirjen Perhubungan dan lalu lintas agar mengakomodir kepada semua pemilik Moge untuk diijinkan masuk melalui jalan tol, mengingat sepeda motor ini mempunyai body dan cc yang besar.

Hal ini setidak tidaknya akan mengurangi kemacetan dan kecelakaan khususnya terhadap pengendara
motor gede. Pemerintah juga diharapkan membentuk tim pengkaji, yang khusus untuk membuat undang-undang yang mengatur tentang motor gede di Indonesia.

Selain itu Akiet juga mengharapkan kepada pemilik motor besar lainnya agar tetap bersikap santun, humanis dan flamboyan di jalan.

Catur Handoko Wareh Ketua Bidang 2 di IMBI berharap, IMBI bisa menjadi barometer bagi pemilik motor lainnya dalam hal: kekompakan, kesantunan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas di jalan raya dan kedepannya IMBI akan berkembang semakin besar dan lebih baik lagi, sehingga dapat mengakomodir semua pemilik motor gede di Sumut.(TM/Herryansyah)

Related posts

Leave a Comment