Oknum Personel Dit Pam Obvit Poldasu Ngaku Masih Pake Narkoba

TOPMETRO.NEWS – Terdakwa Abdul Kholid yang merupakan oknum polri berpangkat Aiptu bertugas di Dit Pam Obvit Polda Sumatera Utara akhirnya mengaku masih mengkonsumsi narkoba saat dipersidangan di ruang Cakra VII Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/3).

Padahal sebelumnya, terdakwa Abdul Kholid sempat mengaku telah setahun berhenti menggunakan narkoba.
Namun setelah hakim anggota Jamaluddin SH MH, meminta jujur, Abdul

Kholid akhirnya mengaku masih mengkonsumsi barang haram tersebut. “Iya saya pemakai sampai sekarang, sejak bermasalah dengan istri yang pertama,” ungkap terdakwa yang sudah memiliki dua istri itu.

Sebelumnya, terdakwa Abdul Kholid sempat membantah ucapan Jaksa Penuntut Umum Dwi Meyli Nova yang menyebutkan kalau dirinya pemakai dan sempat berusaha melarikan diri dari kejaran BNN. Begitu juga saat jaksa Nova menjelaskan keterangan BAP yang
menyebutkan kalau kepergiannya dengan istri merupakan rasa takut yang menghantui setelah melihat rumah rekan kerjanya Mansur digrebek BNN.

“Saya tidak lari, waktu itu saya sedang ada masalah dengan istri. Saya tidak pemakai,” ucapnya dihadapan ketua majelis hakim Gosen
Butar-Butar, SH MH sembari melihat Jaksa Nova. Sekadar mengingatkan, terdakwa Abdul Kholid disebut-sebut bandar ekstasi ditangkap BNNP Sumut saat nongkrong di Jalan STM Medan Rabu (13/7) 2016, lalu.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim Gosen Butar-Butar, SH MH didampingi dua hakim anggota Jamaluddin dan Richad menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.(TM-Sag)

Related posts

Leave a Comment