Cabuli Bocah 9 Tahun, Pria Ini Divonis 10 Tahun Penjara

TOPMETRO.NEWS – Agus Supriani alias Aga (38) warga Jalan Damar 11, No.35, Perumas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang terpaksa menjalani hukuman Selama 10 tahun Penjara. Pasalnya terdakwa divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Pancurbatu, Rabu (8/11/2017) pukul 16.00 WIB, karena mencabuli anak dibawah umut sebut saja Bunga. Vonis tersebut lebih rendah 3 tahun dari tunturan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya 13 tahun penjara.

Dalam sidang yang beragendakan vonis tersebut, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmyani Amir Ahmad SH dihadapan majelis Hakim yang diketuai Edward SH,MH serta dua Hakim Anggota masing-masing Angga Lanton SH,MH dan Salomo Ginting SH,MH menuntut terdakwa selama 13 Tahun penjara karena mencabuli anak dibawah umur yang tak lain tetangga terdakwa, dan dalam dakwaannya Jaksa Rahmayani SH mempersalahkan terdakwa dalam Pasal 82 yo pasal 75 E UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Agus Supriani alias Aga ditangkap pihak kepolisian akibat mencabuli Bunga (9) yang merupakan anak tetangganya sendiri pada Rabu, 18 Juni 2017 lalu pukul 18.00 WIB. Perbuatan cabul ini dilakukan Agus Supriani saat tidak ada orang dirumahnya.

Saat itu, Bunga sedang bermain bersama teman-temannya dihalaman rumah Agus. Saat tengah asyik bermain, Agus memanggil Bunga kerumahnya. Karena kenal dengan Agus, Bunga tidak menolak saat Agus mengatakan akan mengukur baju buat keponakannya yang mau ulang tahun dan keponakannya tersebut sama besar dengan korban.

Ternyata mengukur baju tersebut hanya akal-akalan Agus, sebab saat melingkarkan meteran, Agus meremas dan menggerayangi tubuh korban dan mencabulinya. Meski pun korban meronta namun Agus tetap tak perduli.

Puas menggerayangi tubuh korban, Agus menyuruhnya pergi sambil memberikan uang Rp5000 sambil berkata jangan kasih tau orang lain.

Ternyata perbuatan cabul Agus tidak bisa disembunyikan, sebab saat kembali kerumah, celana dalam yang digunakan korban berdarah sehingga mengundang tanda tanya oleh ibunya.

Karena curiga, ibu korban menanyainya dan langsung diakui korban yang membuat seluruh keluarga kaget.

Tak mau buang waktu, keluarga langsung membuat laporan ke pihak kepolisian dan langsung ditanggapi dan menangkap Agus.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment