Sepeda Motor Bu Guru Dilarikan Residivis

TOPMETRO.NEWS – Aksi kejahatan dengan modus meminjam sepeda motor terjadi wilayah hukum Polsek Medan Labuhan. Kali ini yang menjadi korban bernama Siti Jamilah Siregar (28), warga Jalan Young Panah Hijau, Gang Wakaf Lingkungan 8, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan.

Sepedamotor guru SD ini, semula dipinjam Kamal (28), warga Jalan Young Panah Hijau Gang Darul Islam, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (7/3).

Dimana, ketika itu ayah Jamilah mendatangi kediaman putrinya yang kebetulan berhadapan dengan rumah pelaku. Karena pelaku mengetahui bahwa Jamilah tidak ada di rumah, kesempatan ini dimanfaatkan Kamal meminjam sepedamotor Jamilah yang terparkir di rumahnya.
“Pande dia (Kamal-red), saat aku gak ada di rumah, dipinjamnya keretaku melalui ayahku,” ungkap Jamiliah.

“Ayahku memberi pinjam keretaku itu, karena dia (Kamal-red) mengaku kalau dia kawan sekolahku,” terangnya.

Semula, korban sempat mendatangi orangtua korban untuk meminta pertanggungjawaban atas perilaku anaknya. Namun keluarganya malah menyuruh agar korban melapor ke polisi, berhubung pelaku baru keluar dari penjara.

Tak ambil pusing, Jamilah didampingi temannya mendatangi Mapolsek Medan Labuhan guna membuat laporan pengaduan.
Petugas SPKT Polsek Medan Labuhan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban. (TM-10)

Related posts

Leave a Comment