Kajari Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

TOPMETRO.NEWS – Sedikitnya, 1.176,073 gram ganja dan 193,73 gram sabu dimusnahkan kejaksaan negeri Langkat, di halaman Kantor Kejari Langkat, Kamis (9/3) pukul 11.00 WIB.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kejari Kabupaten Langkat Andri Ridwan, SH, MH,Kasi Pidum Winro Haro, SH dan Kasi Intel Mhd Yusuf, SH, Ketua PWI Langkat Hery Putra Ginting, SH, Kasi Berantas BNNK Langkat Kompol Edi Yanto, perwakilan PN Stabat Edi Siong SH, perwakilan Polres Langkat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

Menurut Andri Ridwan kepada wartawan usai pemusnahan tersebut mengatakan pemusnahkan barang bukti tersebut telah incracht (berkekuatan hukum tetap) sejak tahun 2015 dan 2016.

Dijelaskannya, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut sebagai kerja nyata dalam penegakan hukum dan konsisten memerangi peredaran dan penggunaan narkoba. (TMD-011)

Related posts

Leave a Comment