Penulis Togel ‘Direkap’ Polisi

Penulis Togel 'Direkap' Polisi

TOPMETRO.NEWS – Iskandaria alias Wak Is (47) warga Jalan Cikampek Ujung, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Wak Is ditangkap lantaran menulis toto gelap alias togel di salah satu warung di tempat tinggalnya.

Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti 4 buku rekapan nomor tebakan angka, 1 buku tafsir mimpi, 1 blok notes dan uang Rp 69 ribu.

Akibatnya Wak Is harus mendekam di balik jeruji besi, Minggu (12/11) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka kita amankan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya seseorang menjadi penulis togel,” kata Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizki Pratama.

Kata Yayang, tersangka bakal dijerat dengan pasal 303 KUHPidana. “Saat ini tersangka sedang kita proses,” ungkap Yayang.(TM-14)

Related posts

Leave a Comment