Ditanyai Nama, Jaksa Kejari Langkat Marahi Wartawan

TOPMETRO.NEWS – Jaksa dari Kejari Langkat marah saat dikonfirmasi wartawan setelah selesai persidangan mendengarkan keterangan dari keempat saksi yang dihadirkan terkait kasus korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat yang diketahui merugikan negara sebesar Rp1,7 miliar.

“Gak tau, kau kan dengar tadi,” cetus Jaksa yang tak menyebutkan identitasnya itu saat didepan ruang Cakra VII Pengadilan Negeri Medan Senin (13/11) sore.

Tak puas dengan jawaban Jaksa yang tak mengenakan seragam dan ID Card itu, awak media terus mengejar dan menanyakan jumlah kerugian negara yang selama dipersidangan menyebutkan hanya Rp106 juta.

“Kau dengar disidang tadi berapa, gak ada nama saya,” ucapnya dengan nada tinggi sembari menepis tangan awak media.

Anehnya saat di Lobby PN Medan tampak rekannya ikut-ikutan membentak wartawan.

“Woi mulut kau, bagus-bagus mulut kau. Wartawan mana kau? Mana surat tugas kau?,” teriak para Jaksa dengan keras yang tak mengenakan baju Dinas dan ID Card layaknya preman tersebut.

Namun saat ditanya tentang kemarahan mereka terhadap wartawan, ketiga Jaksa itu terdiam dan cepat-cepat berlalu dari PN Medan.

Sebelumnya selama dipersidangan keempat saksi yang diperiksa tiga dari pegawai Dinas Pertanian dan seorang Direktur CV Yarsamas Siti Mastia mengaku masing-masing mendapatkan honor dari proyek tersebut.

Sementara tiga saksi pegawai Dinas Pertanian menyebutkan kalau mereka menjalankan perintah dari terdakwa Nur Supandi selaku mantan Plt Kepala Dinas Pertanian Langkat.

“Disuruh kepala Dinas. Surato yang membuat berkasnya,” terang ketiga saksi dihadapan ketua Majelis Hakim Nazar Effriendi.

Setelah mendengarkan keterangan dari keempat saksi Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis (16/11) mendatang.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment