TOPMETRO.NEWS – Akibat ulahnya membuat keributan di RS Grand Medistra Lubuk Pakam, Sahril (30) warga Dusun VII Bogak Besar, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, harus berurusan dengan Polsek Lubuk Pakam, Rabu (8/3) malam.
Menurut informasi kepolisian menyebutkan, awalnya Sahril mendatangi rumah sakit tersebut dengan mengendarai sepedamotor Suzuki Smash hitam tanpa plat.
Sesampainya diparkiran, Sahril pun menggeber-geber sepedamotornya hingga membuat heboh para pengunjung rumah sakit. Bahkan para keluarga pasien yang sedang menjenguk keluarganya terganggu dan terpaksa keluar menuju parkiran.
Petugas keamanan rumah sakit yang mengetahui hal ini pun langsung mengamankan Sahril. Tak berapa lama personil Polsek Lubuk Pakam pun datang setelah mendapat informasi dan membawa Sahril bersama sepeda motornya ke Mapolsek Lubuk Pakam.
Dari dalam dompetnya, petugas menemukan SIM, STNK, KTP, obat sakit kepala. Dalam pemeriksaan, semula Sahril mengaku datang ke rumah sakit ingin mencari pekerjaan. ”Aku mau cari kerja, aku pengangguran dan cerai talak tiga. Anakku belum ada, aku mau mandi ditujuh sumur,” katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Ipda Rapollo Tambunan mengatakan pihaknya terpaksa mengamankan Sahril karena membuat keributan di arel rumah sakit. (TM/WES)