Biadab! Ayah dan Anak Tega Perkosa Siswi SD

TOPMETRO.NEWS – Seorang ayah bernama Iyan (45) dan anaknya Kiki (18) warga Jalan Veteran Pasar 5 Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli dilaporkan ke ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Pelabuhan Belawan, kemarin. Pasalnya, ayah dan anak ini diduga telah memperkosa anak di bawah umur sebut saja Mawar (7) yang tak lain tetangga korban sendiri.

Tepat Selasa (21/11/2017) sekira pukul 22.00 wib, Kiki ditangkap warga saat sedang duduk di warung sebelah sekolah Yayasan Perguruan Amal Bhakti (PAB) Jalan Veteran Pasar 5 Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.

Namun saat penangkapan pelaku Kiki, warga yang telah terlanjur emosi, tanpa dikomandoi langsung menghakimi pelaku. Sementara ayah kandung Kiki, yakni Iyan saat mendengar anaknya ditangkap dan dipukuli warga, langsung kabur melarikan diri.

Salah seorang tetangga korban, J. Sinaga (36) mengatakan, bahwa dirinya ikut menangkap dan menyerahkan pelaku ke Polisi.

“Kami gak sabar, karena petugas lama kali mengambilnya (Kiki – red), makanya kami datangi tempat nya bermain dan kami tangkap dan serahkan ke Polres Pelabuhan Belawan,” kata J.Sinaga.

Hal senada dikatakan R. Boru Damanik yang juga merupakan tetangga korban, bahwa pelaku bukan baru sekali ini melakukan perbuatan bejat seperti itu.

“Sudah ada juga korban lain yang digituin (diperkosa-red) pelaku, namun orangtuanya tidak mau melapor ke polisi,” ungkap R. boru Damanik.

Sementara terkait terduga pemerkosa bocah dibawah umur yang di hakimi warga dan diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan, Kanit Resum, Ipda Rudi Handoko, mengarahkan untuk konfirmasi ke bagian UPPA.

“Coba tanyakan ke bagian UPPA,” kata Rudi.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment