Asik Pesta Sabu, 5 Warga Diciduk Polisi

TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Bangun Polres Simalungun meringkus lima warga kawasan Pasar Marihat Bukit Huta III Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun kaerna kedapatan tengah pesta narkoba. Saat penggrebekan, polisi mendapatkan barang bukti berupa alat isap sabu, mancis, pipet dan satu klip sabu.

Kelima pelaku yakni, Alwi Saragih (42), Friska Sagala (20), Uwais Alkorni Lubis (27), Siti Aisyah (35) dan Dewi Mustika (29).

“Diringkusnya kelima pelaku ketika petugas menerima informasi adanya transaksi narkoba di Pasar Marihat. Setelah dilakukan penyelidkan akhirnya petugas menangkap Friska Sagala,” terang Wakapolres Simalungun Kompol, Hendra Eko Triyulianto, Jumat (24/11/2017).

Hendra menuturkan, tersangka diamankan dan diperiksa di Mapolsek. Dari penyelidikan, pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari tersangka Alwi Saragih.

“Dari pengakuan itu petugas melakukan pengembangan dan penangkapan dirumah Alwi Saragih dan pada saat dilakukan pengeledehan rumah ditemukan para pelaku lainnya yakni Alwi Saragih, Dewi Mustika, Siti Aisyah dan Uwais, Alkorni Lubis yang baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu,” jelas Wakapolres.

Penggeledahan disaksikan kepala Nagori Marihat Bandar dan Gamot.

“Dari pengeledahan ditemukan barang bukti dan diakui barang tersebut milik pelaku Alwi Saragih,” tukasnya.(TMN)

Related posts

Leave a Comment