Gubsu: Kepala Desa Jangan Takut Kelola Dana Desa

*Gubsu : Kepala Desa Jangan Takut Kelola Dana Desa

TOPMETRO.NEWS – Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo meminta aparat desa menggunakan dana desa secara swakelola atau padat karya.

“Semua proyek pembangunan yang menggunakan dana desa tidak boleh pakai kontraktor. Kalau kalian pakai kontraktor nanti akan berurusan dengan penegak hukum,” ujar Eko Putro Sandjojo pada acara Pembukaan Rakernas Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia, kemarin di Asrama Haji Medan.

Turut hadir dalam acara itu Sekda Provinsi Sumatara Utara Ibnu Hutomo, Dirjen Bina Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan dan Dirjen Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa Taufik Madjid, Ketua Umum DPP APDESI Suhardi Buyung, kepala PMD Provsu Ir H Aspan Sofian dan para pengurus APDESI, serta para kepala desa se-Indonesia.

Menurut Eko, penggunaan dana desa yang dilakukan secara swakelola tersebut akan mengurangi jumlah penggangguran dan kemiskinan di perdesaan karena warga desa bisa mendapat upah dari pekerjaan secara swakelola.

“Nanti akan ada SKB empat menteri atau Perpres. Bahwa semua proyek dari dana desa harus dilakukan secara swakelola. Tidak boleh pakai kontraktor,” tegasnya.

Diakuinya, bahwa masih terdapat kendala terkait aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bahwa proyek di atas Rp200 juta atau yang pekerjaannya kompleks tidak boleh swakelola.

“Aturan itu sudah diminta oleh presiden di rapat terbatas agar bisa diubah pada bulan ini juga. Jadi tahun depan aturannya semua bisa dilakukan untuk dana desa secara swakelola,” katanya.

Lebih lanjut, Eko menambahkan dana desa juga wajib digunakan untuk membayar upah para pekerja dari masyarakat desa yang mengerjakan proyek pembangunan dengan menggunakan dana desa tersebut minimal sebesar 30%.

“Jadi tahun depan, penggunaan dana desa wajib digunakan secara swakelola dan 30 persen untuk membayar upah pekerja,” tegasnya Ketua Umum APDESI Suhardi Buyung mengaku, bahwa pihaknya siap melaksanakan dana desa dengan cara pada karya atau suwakelola.

“Program padat karya kami mendukung, siap mensosialisasikan dan melaksanakanya termasuk MOU dengan pihak kepolisian. Kami sangat mendukung karena adanya MOU maka polisi bisa meluruskan bila ada kesalahan administrasi dan kami meminta Pak Menteri menjaminnya jika ada kesalahan administrasi, pihak desa untuk di luruskan bukan malah dipidanakan, sebab tanpa ada MOU kalau ada penyelewengan maka penengak hukum akan menangkapnya,” pungkasnya.

Sedianya Presiden RI Ir Joko Widodo dijadwalkan hadir pada Rakernas APDESI itu. Presiden menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh peserta Rakernas APDESI 2017 karena dirinya berhalangan hadir. Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT). “Atas nama Bapak Presiden RI Joko Widodo saya memohon maaf. Bapak Presiden seharusnya hadir bersama kita malam ini. Namun rangkaian beliau begitu padat,” ujar Sanjoyo .

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Dr HT Erry Nuradi dalam sambutannya yang disampaikan Plt Sekdaprovsu Ibnu S Hutomo mengatakan pemprovsu sangat mendukung program Presiden RI Joko Widodo yang termaktub dalam nawacitanya yang ketiga yaitu membagun dari pinggiran yaitu dari desa. Pemprovsu lanjutnya senantiasa memberikan perhatian yaitu bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pembangunan di berbagai bidang di desa, diantaranya melalui pembinaan, sosialisasi untuk aparatur desa/kecamatan, pembagunan sarana prasarana lainnya di kabupaten/kota dan desa yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara.

“Diharapkan Rakernas APDESI 2017 bukan sekedar seremoni, nantinya akan menghasilkan masukan-masukan dan program-program yang dapat membangun dan mengembangkan pedesaan sehingga kedepan desa akan semakin maju,” ujar Ibnu.

Pada kesempatan tersebut Ibnu juga menghimbau kepada para kepala desa agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan inspektur yang ada di kabupaten/kota dalam pengelolaan dana desa. Karena inspektur berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan dana desa. “Berkoordinasi dan berkomunikasi kepada inspektur kabupaten/kota dengan demikian para kepala desa mempunyai pegangan dalam mengelola dana desa. Jangan takut karena dana desa untuk membangun desa. Dari desa awal pembangunan negeri ini,” kata Ibnu.

Sedangkan Ketua Umum DPP APDESI Sumut Suhardi Buyung mengharapkan agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan para kepala desa dan perangkat desa agar nantinya dana desa itu digunakan sesuai dengan kebutuhannya. Seperti kita ketahui ada dana desa itu diselewengkan. Kenapa itu terjadi.

“Karena kesejahteraan pejuang desa ini masih kurang. Untuk itu kami memohon kepada Bapak Presiden agar mengakomodir jaminan sosial bidang ketenagakerjaan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun,” ujarnya.

Suhardi juga mengharapkan kepada rekan-rekan agar terus menjaga kesolidan APDESI. “Tolong solidkan APDESI ini, karena kedepan pekerjaan kita semakin berat. Bila kita solid tujuan kita untuk membuat desa yang maju kedepan akan terwujud,” harap dia.(erris)

Related posts

Leave a Comment