Jika Tak Menyerahkan Diri, 2 Perampok Pengusaha EMKL Bakal Ditembak

TOPMETRO.NEWS – Polsek Medan Labuhan telah mengantongi pelaku perampokan terhadap pengusaha Ekpedisi Muatam Kapal Laut (EMKL) bernama H M Yusuf Supriono alias Yono (46).

Yono dirampok saat berada di depan rumahnya di Komplek Panggon Indah Angsuan, Pasar 4, Kecamatan Medan Marelan, pada Jumat (24/11) lalu.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon SH, melalui Kanit Reskrim AKP A. Surbakti mengaku pihaknya sudah mengantongi identitas 2(dua) pelaku perampokan.

“Sesuai arahan Kapolsek, jika keduanya tidak segera menyerahkan diri, maka kita akan mengambil tindakan tegas kepada mereka. Kita sudah mengetahui ciri-ciri dan indentitas keduanya,” jelas Kanit Reskrim, Selasa (28/11/2017).

Katanya, kedua pelaku sudah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kedua pelaku berinisial I dan B. Salah pelaku yang bernisial I, merupakan resedivis karena dia sebelumnya sudah pernah ditangkap di Polsek ini (Medan Labuhan-red) dengan kasus yang sama,” jelas Surbakti.

Surbakti menambahkan bahwa salah satu tersangka yang telah diamankan juga merupakan buronan Polsek Medan.

“Selama ini memang tersangka Daud selalu bersembunyi dari buruan petugas, padahal surat penangkapan sudah keluar terkait kasus KDRT yang dilakukannya,” ucapnya.

Sekedar diketahui pengusaha Ekpedisi Muatam Kapal Laut (EMKL) bernama H M Yusuf Supriono alias Yono (46).

Yono dirampok saat berada di depan rumahnya di Komplek Panggon Indah Angsuan, Pasar 4, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (24/11).

Akibatnya, uang milik pengusaha ekspedisi muatan kapal laut (EMKL) sebanyak Rp 100 juta dibawa kabur pelaku.

Dari peristiwa perampokan itu, satu pelaku, Daud Sagala (40) warga Sei Mati, Kecamatam Medan Labuhan ditangkap massa dan dua pelaku lagi kabur.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment