TOPMETRO.NEWS – Kapolsek Lolowau Polres Nias Selatan, AKP BS dan Bripka YMS seorang Bintara di Polres Tanjung Balai ditangkap karena terlibat jaringan narkoba.
Peristiwa yang cukup memgemparkan Markas Besar Kepolisian Polda Sumut ini berawal dari penangkapan terhadap Conari Pernando Sitorus alias Aguan dan Gema Sitorus. Keduanya ditangkap beserta barang bukti 15 Kg sabu pada Minggu (3/12/2017) sore oleh tim Subdit II Dit Narkoba Polda Sumut yang dipimpin Kanit II Kompol Adi Saputra Siagian.
Selain melakukan penangkapan terhadap AKP BS, tim Subdit II Dit Narkoba Polda Sumut juga mengamankan Riawan alias Atong di Jalan Deli Tua Medan dan Mhd Dani Sitorus alias Dani alias Koro (meninggal ditembak).
Tak hanya itu, Tim Subdit II Dit Narkoba Polda Sumut juga mengamankan Boby di daerah Sunggal dengan barang bukti 2 Kg Sabu-sabu dan Joni di jalan Ringroad dengan barang bukti 3 Kg sabu-sabu.
Kombes Pol Hendri Marpaung selaku Dirnarkoba Polda Sumut tidak bersedia menjawab saat tim topmetro melakukan konfirmasi terhadap berita ini. Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Masih pendalaman, belum bisa kita sampaikan hari ini. Besok mungkin kita paparkan,” kata Rina, Selasa (5/12/2017).(TM/07/08)
