Komplotan Pengrusakan Mobil Diringkus dari Hotel Grand Aston

TOPMETRO.NEWS – Hendra Oei (29) warga Jalan Perak, Gang Timah, Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, harus berurusan berurusan dengan polisi. Karena ulahnya bagaikan pengendara ‘Koboy’, pria turunan Tionghoa ini pun akhirnya mendekam di sel tahanan Sat Lantas Polrestabes Medan.

Polisi meringkus pria turunan Tionghoa itu dari Hotel Grand Aston di Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (6/12/2017) siang, sekira pukul 14.00 wib.

Pelaku ditangkap bersama 2 rekannya, atas laporan korban bernama, Yudiono (29) yang berprofesi sebagai Dokter gigi dan beralamat di Jalan Pukat Banting 2, Gang Obor, pada 21 September 2017 lalu di kawasan Jqlan Mandala By Pas, Kecamatan Medan Denai.

Atas kejadian itu, korban yang merasa tifak senang, dan melapor ke Polrestabes Medan dengan nomor LP: 1913/K/IX/2017/POLRESTABES MEDAN, yang diterima oleh Panit SPKT, Ipda Sahat Hasudungan.

Dua bulan berlalu setelah kejadian itu, pelaku Hendra Oei yang ternyata masih dalam assesment (rehab) BNN karena merupakan pecandu narkoba, berulah lagi di jalanan umum.

Tepatnya tangga 11 Oktober 2017 kemarin, pelaku kembali bertingkah ‘Koboy’ di jalanan. Pelaku yang kerab mengendarai mobil Honda CRV warna Putih BK 1594 UM, merusak mobil pengendara lain. Tidak hanya merusak mobil pengendara di depan umum, bahkan korbannya, Christian Purba (30) warga Jalan Perjuangan, No. 476 A, Kecamatan Medan Helvetia, turut dianiaya.

“Kaca mobil saya dipukuli. Wajah bahagian pelipis kiri saya sampai bengkak akibat diseruduk pelaku pakai kepalanya,” kata Christian Purba, kepada wartawan di Polrestabes Medan, Rabu (6/12) sore.

Dijelaskannya, bahwa antara dirinya dan pelaku tidak saling kenal. Namun, sewaktu kejadian, korban yang berpergian mengendarai mobil Toyota Calya warna Putih, BK 1515 GZ, terlibat perseteruan dengan pelaku saat berada di Simpang Jalan Emas hingga ke Jalan Asia, Kecamatan Medan Area.

“Waktu itu, mobil saya di belakang mobil dia (pelaku). Pas di Simpang Jalan Emas, agak macet, saya tunggu. Sesudah renggang (tidak macet) saya klekson 2 kali, tapi dia gak jalan sampai macet lagi dan kembali renggang hingga saya klekson panjang. Kemudian dia buka kaca mobilnya sambil maki-maki saya menggunakan perkataan kotor,” ucap Christian.

Tak sampai disitu, pelaku yang tak senang kembali menyuruh korban berhenti ketika keduanya sampai di Jalan Asia mengarah ke Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Medan Area. Pelaku kembali menggedor kaca mobil korban untuk menyuruh korban keluar.

Karena malas menanggapi, korban tetap berada di dalam mobilnya. Namun, pacar pelaku yang bernama, Ciana Tan (25) ngekos di Jalan Batubara, Simpang Gandhi, No. 13, Kecamatan Medan Area, juga ikut memukul kaca mobil depan korban.

“Aku kemudian turun, terus dia maki-maki aku bersama pacarnya itu. Lalu dia kesetanan dan menyeruduk mukaku sampai bengkak pelipis kiriku. Aku gak senang, lalu dia mengajakku ke Jalan Tembaga. Kufikir dia mau baikan, rupanya bukan,” ujarnya.

Di sebuah warung Jalan Tembaga, korban dan pelaku memarkirkan mobilnya, namun tak lama berselang, pelaku dan pacarnya pergi keluar Jalan Tembanga dengan berjalan kaki. Selanjutnya, korban tak melihat keduanya lagi. Sementara, mobil CRV milik pelaku masih terparkir dengan dipalangi mobil milik korban.

“Rupanya si pelaku dan pacarnya pergi diam-diam dan gak kembali lagi. Ku tunggu setengah jam, yang datang adiknya bernama, Maicael Oei bersama 3 orang temannya naik mobil Suzuki Exoper. Mereka mau membawa mobil abangnya (Hendra) diam-diam. Makanya aku palang mobilku di depannya supaya mereka gak bisa kabur begitu aja,” ungkapnya.

Karena merasa terhalangi, pelaku yang mencoba kabur, memaksakan dengan menabrak mobil korban bahagian kuncung depannya sampai 5 kali. Akibatnya, mobil korban ringsek. Sementara, 3 teman Maicael Oei, berupaya mendobrak pintu dan memukul kaca mobil korban agar korban yang berada di dalam bisa meminggirkan mobilnya.

“Sampai ramai dia itu bang, lalu aku telfon teman ku dan ayahku. Gak lama, polisi membawa mobil kami ke Satlantas Polrestabes. Saya pun melapor kasus penganiayaan saya ke Polsek Medan Area. Sedangkan kasus perusakan mobil, saya laporkan ke Sat Lantas Polrestabes Medan,” sebutnya, sambil menunjukan bukti laporan penganiayaan No LP 1086/K/XI/2017/SPK Sektor Medan Area.

Diakhir keterangannya, korban dan keluarganya yang sempat datang ke Polrestabes Medan, berharap kepada pihak kepolisian agar serius menangani prihal kasus yang menimpanya.

“Kami juga berharap agar polisi memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Saya merasa dirugikan. Saya dianiaya dan mobil saya rusak parah sampai tidak terpakai akibat ditabrak dan dipukuli pelaku bersama adik dan teman-temannya,” harap, korban mengakhiri.

Terkait diamankannya pelaku, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP M. Saleh, SH, SIK, MH, belum bisa menjawab, konfirmasi wartawan yang dilayangkan melalui pesan Wattshapp di Handphonenya.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment