Enam Pencuri Biji Pinang 810 KG Terekam CCTV

TOPMETRO.NEWS – Enam pelaku pencuri biji pinang di PT Seven Sead Agro, Jalan Binjai KM 16,3 Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, berhasil dibekuk petugas Polsek Sunggal Jumat (8/12/2017) malam.

Tiga pelaku merupakan sekuriti pabrik yakni Henmaitri (27)/warga Jalan Binjai, Sandy Dedy, (36) warga Jalan Binjai KM 15,7, Edy Setiawan (31) warga Jalan Binjai KM 15,7, dan satu karyawan pabrik, Desmon Pasaribu (28) warga Jalan Binjai KM 13, bersama dua kawanya Bambang Suharno (43) warga Desa Paya Bakung, Duriat alias Fikri alias Dayat (23) warga Jalan Sunggal Gang Gembira Desa Sumber Melati.

Minggu (10/12/2017) siang, dalam paparannya Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna mengatakan, tiga pelaku merupan sekuriti pabrik dan satu karyawan pabrik. Keempatnya ditangkap saat berada di pabrik.

Sementara pencurian itu terjadi Rabu (6/12/2017) dan terekam CCTV pabrik. Setelah keempat pelaku ditangkap petugas melakukan pengembangan dan berhasil membekuk dua tersangka lainya yakni, Bambang Suharto dan Duriat alias Fikri alias Dayat.

Bersama barang bukti, 30 goni biji pinang seberat 810 Kg, dua unit sepeda motor Yamaha Vega BK 4925 PAC dan Yamaha Jumpiter Z BK 6754 AAT dan mobil Vary BK 8032 BR, keenam pelaku diboyong ke Mapolsek Sunggal.

“Keenam tersangka dikenakan pasal 363 (2) KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” kata Wira.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment