Polsek Perdaganan Tangkap Mobil Angkut Pasir

TOPMETRO.NEWS – Tangkahan pasir di perdagangan dan sekitarnya selalu menimbulkan masalah bagi warga,tercecernya pasir di jalan mengakibatkan banyak warga perdagangan mengalami ganguan pernapasan.

Berkali-kali muspika kecamatan bandar membuat kesepakatan pada pengusaha dan masyarakat,namun para pengusaha tidak menghargai kesepakatan kamis tanggal 14 Desember 2017 polsek perdagangan di pimpin kanit intel melakukan penangkapan dua mobil angkutan palsir yang mencecerkan pasir di jalan.

Kapolsek perdagangan AKP Daniel A Tambunan saat dikonfimasi membenarkan penangkapan terhadap dua mobil angkutan pasir yang diduga melanggar kesepakatan yang dibuat bersama. Dimana, ada beberapa poin yang mewajibkan pengusaha membawa pasir yang sudah kering,memasang tenda di mobil,namun tidak di taati oleh pengusahanya,kepolisian hanya menegaskan kesepakatan tersebut,karena telah dijelaskan agar kepolisian dapat bertindak apa bila pengusaha lalai pada kesepakatan.

Rudol Butar Butar Penggiat lingkungan di kecamatan Bandar mengapresiasi Polsek Perdagangan yang berani menindak angkutan pasir yang ada di Simalungun khususnya Kecamatan Bandar.

Camat Bandar Samsul Pangaribuan SH mengatakan sudah melakukan kesepakatan beberapa kali pada pengusaha dan masyarakat,pada kesepakatan yang baru baru ini dibuat dijelaskan kepolisian bisa bertindak apabilah ada pengusaha melanggar kesepakatan.(TMD/Rus)

Related posts

Leave a Comment