Dianiaya Bapak dan Anak, Tukang Parkir Lapor Polisi

Dianiaya Bapak dan Anak, Tukang Parkir Lapor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Gegara dianiaya bapak dan anak berinisial MDN dan YD warga Jalan Platina Raya Lingkungan 3 Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli, Rumondang boru Sibarani (32) warga Kompleks Baru Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan terpaksa menyambangi Polsek Medan Labuhan.

Kedatangan wanita yang berprofesi sebagai pengatur parkir itu guna melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.

Korban dianiaya saat sedang menjaga parkir di depan Gang kediaman pelaku tepatnya di depan toko serbaguna, Sabtu (16/12).

Informasi yang diterima menyebutkam ketika itu saat korban sedang mengatur parkir. Tiba-tiba muncul pelaku mendatangi korban dengan nada marah, meminta agar penjaga parkir itu tidak memarkirkan kendaraan jagaannya di pintu Gang menuju kediaman pelaku

“Saat datang mantan Kasi Kesos Kecamatan Medan Labuhan dan anaknya datang, mereka langsung marah-marah dan mengusir korban. “Pergi sana, jangan kau parkir di sini,” ucap Rumondang menirukan omongan pelaku.

Bukan itu saja, selain membentak korban, MDN dan putranya YD juga memukul bahu dan dada korban.

“Orang itu (MDN dan YD) bukan hanya bersuara keras, namun karena geramnya mereka juga memukulku,”jelas korban.

Akibat dipukul kedua pelaku, bahu dan dada Rumondang, terasa sakit dan memar.

Karena diperlakukan kasar, dibentak dan dipukul, wanita beranak satu itu membawa masalah yang menimpanya ini ke Polsek Medan Labuhan.

Terpisah, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medan Labuhan, mengatakan pihaknya telah menyarankan korban dan membuatkannya surat pengantar visum ke rumah sakit terdekat.

“Kamu sudah visum? Kalo sudah silahkan tunggu pemeriksaan selanjutnya,” kata petugas.(TM-14)

Related posts

Leave a Comment