Polsek Medan Kota Razia Kos-kosan Jelang Natal dan Tahun Baru

TOPMETRO.NEWS – Guna menciptakan suasana yang kondusifitas menjelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Medan Kota razia sejumlah rumah kos di Jalan SM Raja Lingkungan VI, Kelurahan Kota Matsum III, kemarin malam. Hasilnya, empat orang yang terdiri dari dua pria dan wanita bukan pasangan suami istri diciduk petugas.

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Kota, pasangan yang terjaring razia tersebut masing-masing berinisial MZ (33) warga asal kota Rantauparapat, N (24) warga Jalan SM Raja Gang Keluarga, LZ (26) warga Jalan Dr Mansyur dan teman wanitanya NB (24) warga Jalan Sambu Medan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingin Kanit Reskrim, Iptu Suhardiman SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya dua pasang yang bukan suami istri diamankan dalam razia rumah kos.

“Benar, ada dua pasangan yang terjaring saat kita merazia rumah kos di Jalan SM Raja,” ujar Kompol Martuasah, pada Selasa 19 Desember 2017 kemarin

Mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini menjelaskan, razia digelar berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah kos tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul pasangan yang buikan suami istri.

“Sesuai informasi dari masyarakat, Bhabinkamtibmas beserta tiga pilar melaksanakan razia kost–kostan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, ditemukan dua pasangan yang bukan suami istri,” jelas Tobing.

Dua Pasangan Terjaring

Usai diamankan, Tobing menyebutkan, pasangan yang terjaring razia tersebut langsung diboyong ke Mapolsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan.

“Saat ini, dua pasangan tersebut masih diperiksa di Mapolsek Medan Kota,” sebut alumnus Akpol tahun 2005 ini.(TM/RIJAM)

Related posts

Leave a Comment