3 Kali Disetubuhi Bapak Tiri, Gadis 15 Tahun Hamil

cabuli anak tiri

TOPMETRO.NEWS – Prilaku bapak tiri ini tak pantas ditiru, soalnya benar-benar bejat. Bayangkan dia tega menyetubuhi anak tirinya sendiri yang sejatinya dilindungi justru disetubuhi hingga hamil. Parahnya korban berinisial RR berdomisili di RT 01 RW 01 Dusun I Desa Tanjung Beringin Pelalawan, Riau itu ternyata masih dibawah umur.

Dari keterangan polisi, pelaku berinisial AZH, usia 30 tahun merupakan bapak tiri korban. Bapak tiri bejat ini melakukan aksi biadabnya di rumah korban RT 01 RW 01 Dusun I Desa Tanjung Beringin.

Masih menurut polisi, prilaku bejat tersangka sudah berlangsung 3 kali yang dilakukan bulan Juni 2017 pukul 02.00 Wib. Saat itu korban berusia 15 tahun itu sedang tidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba bapak tiri masuk ke kamar korban dan menyetubuhi korban.

Korban Selalu Diancam Usai Disetubuhi Pelaku

Usai menyetubuhi anak tirinya, pelaku mengancam, apabila menceritakan kejadian itu ke orang lain, maka ibu korban akan diceraikan pelaku. Akibat ancaman itu korban menjadi sangat takut dan saat ini korban telah hamil.

“Setelah menerima laporan Polisi kemudian Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Panit Reskrim Reskrim Ipda Dafrigo Amrizal, SH, MH Ipda melakukan penyelidikan, kemudian Senin 18 Desember 2017 pukul 16.30 Wib, Tim Opsnal menangkap pelaku di Desa Tanjung Beringin dan langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Sik melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ali Ardi, SH, MSi, Selasa 19 Desember 2017.

Polisi menuturkan, tersangka cabul itu bakal dijerat UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Menurut polisi, saat tersangka ditangkap di Desa Tanjung Beringin, tidak ada perlawanan dari tersangka.(tmn)

Related posts

Leave a Comment