Polisi Sita 3 Klip Sabu dan Cangklong dari Rumah Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo

TOPMETRO.NEWS – Polisi membekuk aktor senior Tio Pakusadewo dari rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba. Tio diduga baru saja menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

“Kami (polisi) amankan 3 klip sabu-sabu dan cangklong,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan pada Jumat 22 Desember 2017, seperti dikutip dari sindonews.com.

Menurut Argo, polisi sudah lama mengintai Tio Pakusadewo. Hal ini bermula dari informasi yang diterima polisi. Informasi itu menyebutkan Tio sudah lama melakukan penyalahgunaan narkoba.

Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap Tio di rumahnya pada Selasa 19 Desember 2017 lalu.

Masih Menjalani Pemeriksaan

Saat ini Tio masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya rencananya akan merilis secara detail kasus penangkapan Tio pada sore ini.(TMN)

Related posts

Leave a Comment