44 ASN Pemprovsu Terima Penghargaan

asn pemprovsu terima penghargaan

TOPMETRO.NEWS – Sedikitnya 44 ASN Pemprovsu terima penghargaan dari Gubsu HT Erry Nuradi MSi. Penghargaan kepada 44 ASN Teladan di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Utara, Kamis 28 Desember 2017 di lapangan Apel Kantor Gubsu. Penghargaan diberikan pada kegiatan Apel terakhir di tahun 2017 yang dihadiri seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemprovsu.

Penghargaan diberikan Gubsu didampingi Wagubsu Dr Nurhajizah Marpaung kepada 44 orang ASN yang diajukan masing-masing OPD di lingkungan Pemprovsu.

Penganugerahan penghargaan staf teladan yang dilaksanakan tahun 2017 ini melalui beberapa parameter diantaranya kedisiplinan, kehadiran, ketaatan dalam melaksanakan tugas serta kerapian.

“Semua parameter ini diharapkan bisa menjadi contoh teladan bagi ASN lainnya di lingkungan OPD masing-masing,” ujar Gubsu Erry.

Pemberian penghargaan ini, lanjut Gubsu hendaknya dipandang sebagai suatu hal yang positif sehingga dapat meningkatkan motivasi kerja ASN di jajaran pemprovsu.

“Selain itu pemberian penghargaan juga dimaksudkan sebagai tambahan/peningkatan kesejahteraan bagi ASN baik dari segi kualitas dan kuantitasnya,” sebut Gubsu.

Tingkatkan Kinerja

Gubsu pada kesempatan itu mengharapkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk terus meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi masing-masing disamping terus menjalin kerjasama dengan semua pihak.

“Karena keterpaduan dan kekompakan diharapkan dalam membangun Sumut kedepan semakin paten. Yaitu menjadi provinsi yang berdaya saing, maju dan sejahtera. Kata kunci daya saing dan sukses harus dimulai dari budaya kerja para ASN di lingkungan Pemprovsu,” kata Erry.

Gubsu mengharapkan pelaksanaan Apel seluruh ASN di lingkungan pemprovsu dijadikan sebagai refleksi bagi seluruh ASN terkait kinerja yang telah dilakukan pada tahun 2017.

“Dijadikan sebagai refleksi kepada seluruh ASN untuk meningkatkan kinerjanya agar lebih baik paten lagi kedepannya dan untuk Sumut yang lebih paten,” kata Gubsu.(erris)

Related posts

Leave a Comment