Kejatisu Tangkap Buronan Kasus Korupsi Di Jalan Darussalam Medan

buronan kasus korupsi

TOPMETRO.NEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tangkap Suryana yang merupakan buronan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan kota Binjai, di Jalan Darusalam, Medan, Kamis malam. Setelah ditangkap Suryana langsung diamankan ke Kejatisu Jalan AH Nasution Medan.

Menurut informasi yang diperoleh, buronan tersebut disergap oleh Kasi Intel Kejatisu. Hal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Sumanggar Siagian.

“Iya, itu buronan kasus alat kesehatan Dinas Kesehatan Binjai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan akan diserahkan ke Kejari Binjai,” ungkap Sumanggar.

Kronologis

Untuk diketahui dalam kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinkes Kota Binjai, Kejari Binjai menetapkan tiga orang tersangka, yakni Fadil Kumala Harahap, rekananan proyek Alkes, Nitra Herawati, rekanan proyek Alkes, dan Suhadi Winata, pejabat pembuat Komitmen (PPK) dan PNS Dinas Kesehatan Kota Binjai.

Setelah ditangkapnya Nitra, maka tinggal satu orang lagi tersangka korupsi Alkes Dinkes Kota Binjai yang menjadi status DPO Kejari Binjai, yakni Fadil Kumala Harahap.

Nilai pagu anggaran dalam pengadaan Alkes di Dinkes Kota Binjai Rp 8.270.634.000 yang bersumber dari APBN tahun 2012. Sehingga dalam kasus ini negara telah dirugikan hingga Rp3,3 miliar.(TM/10)

Related posts

Leave a Comment