Polsek Medan Sunggal Ringkus Bandar Sabu

TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Medan Sunggal kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Pasar Lima, Gang Pendidikan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia.

Dari lokasi penangkapan itu, petugas menyita 1 (satu) plastik klip berisi sabu – sabu.

“Pengedar sabu bernama Bardan Siregar (38) penduduk Jalan Stasiun, Kecamatan Sunggal telah dijebloskan ke penjara,” ucap Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Nur Istiono kepada wartawan, Minggu (12/8).

Kata dia, penangkapan itu, berkat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi yang dimaksud ada transaksi narkoba.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan menyaruh sebagai pembeli.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku itu, dua orang petugas berpakaian preman langsung  menangkap pelaku berikut barang bukti 1 (satu) plastik klip berisi sabu sabu.

“Pelaku yang sudah diboyong ke komando itu Target Operasi (TO) petugas,” imbuhnya.

Karena itu, petugas akan menindak segala penyakit masyarakat yang merusak mental genasi muda.

“Saya akan rutin melakukan penangkapan kepada pengedar narkoba di wilayah hukum Sunggal dan sekitarnya,” tandasnya.

Terpisah, Bardan sendiri ketika ditemui awak koran ini mengatakan dirinya belum lama mamakai narkotika.” Gak bandar aku bang. Aku baru sehari makek kayak gini (sabu),” kilahnya. (TM-05)

Related posts

Leave a Comment