Tarif Listrik Tak Naik Tiga Bulan ke Depan, Ini Daftarnya

tiga bulan ke depan

TOPMETRO.NEWS – Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan PT PLN (Persero) baik bersubsidi atau non subsidi. Keputusan tersebut berlaku tiga bulan ke depan atau pada periode 1 Januari hingga 31 Maret 2018.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, keputusan pemerintah untuk tidak menaikan tarif listrik pada periode Januari sampai Maret 2018 tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Satu-satunya pertimbangan pemerintah untuk tidak menaikkan ini adalah daya beli masyarakat,”‎ kata Jonan, seperti yang dikutip di Jakarta pad hari Senin (1/1/2018).

Rincian tarif 13 Golongan Nonsubsidi

Adapun 13 golongan pelangan yang tarifnya listriknya saat ini sudah tidak disubsidi lagi adalah:

1. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM).

2. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya1300 VA.

3. R1 Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 2200 VA.

4. R1 Rumah Tangga menengahdi tegangan rendah, daya 3500 sd 5500 VA.

5. R3 Rumah Tangga besar di tegangan rendah, daya 6600 VA ke atas.

6. B2 Bisnis menengah di tegangan rendah, daya6600 VA sd 200 kVA.

7. B3 Bisnis besar di tegangan rendah, daya di atas 200 kVA.

8. P1 Kantor Pemerintah di tegangan rendah, daya6600 VA sd 200 kVA.

9. I3 Industri menengah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA.

10. I4 Industri besar di tegangan tinggi, daya 30 MVA ke atas.

11. P2 Kantor Pemeritah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA.

12. P3 Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah.

13. L Layanan Khusus‎.

sumber: liputan6

Related posts

Leave a Comment