Yasonna Laoly Diperiksa KPK

Yasonna Laoly Diperiksa KPK

TOPMETRO.NEWS – Yasonna Laoly diperiksa KPK. Menteri Hukum dan HAM Yasonna ini mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 10 Januari 2018 untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan korupsi e-KTP.

Mengenakan atasan kemeja putih lengan panjang dan bawahan celana panjang hitam, didampingi sejumlah pengawal, Yasonna tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Saat tiba ia hanya menyatakan kesiapannya memberikan keterangan sebagai saksi sebagaimana panggilan penyidik KPK.

“Pokoknya kita memberi keterangan sebagai warga negara yang baik,” katanya singkat sambil terus berjalan masuk ke Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Disinggung soal materi pemeriksaan yang akan disampaikan penyidik, Yasonna meminta sabar. Setelah selesai pemeriksaan, dia berjanji akan memberi keterangan pers.

Diperiksa Sebagai Saksi

Sementara Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menerangkan, Yasonna Laoly dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka korupsi e-KTP, Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo),” kata Febri, Rabu 10 Januari 2018.

Nama Yasonna dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, kembali mencuat usai sidang perdana Ketua nonaktif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto beberapa waktu lalu. (tmn)

sumber: pos kota

Related posts

Leave a Comment