Andar Situmorang SH Minta KPK Dibubarkan

topmetro.news – Direktur Eksekutif GAC&D (Government Against Corruption & Discrimination) Andar M Situmorang SH minta KPK dibubarkan.

Dia menganggap bahwa keberadaan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak akan mampu berperan maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi yang sudah mewabah di Indonesia.

“KPK tidak bisa dijadikan harapan untuk melakukan pemberantasan korupsi yang sudah sangat parah. Oleh karena itu hanya ada satu kata, bubarkan KPK segera!” seru Andar Situmorang, pada Hari Selasa, 23 Januari 2018, saat berbincang dengan topmetro.news, via sambungan telepon.

Pengacara ini punya alasan kuat terkait ucapannya itu, salah satunya adalah, bahwa KPK itu bukanlah badan permanen seperti lembaga lainnya, contoh BNN (Badan Narkotika Nasional) misalnya. “Itu kan hanya lembaga ad hoc, yang pembentukannya hanya sementara. Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang tidak permanen diharapkan memberantas korupsi? Itu tidak mungkin,” tandasnya.

“Itu hanya sebuah komisi. Serupa dengan Komnas HAM, Kontras, dan lainnya. Bukannya masalah lain tidak penting, seperti masalah hak azasi dan lainnya. Tapi kita sudah sepakat, bahwa korupsi di negara kita sudah sangat parah, sehingga bahkan sampai mengganggu hak azasi orang lain. Sehingga dengan korupsi yang sudah sangat mewabah ini, maka yang kita butuhkan adalah sebuah lembaga permanen,” sambungnya.

SARAT POLITIS

Alasan lainnya, menurut Andar, adalah proses perekrutan untuk duduk sebagai komisioner di KPK, yang dalam penilaiannya, sangat tidak memadai untuk dijadikan sebagai tata cara rekrutmen bagi sebuah lembaga yang diberi tugas sangat penting. “Coba kita pikirkan dan renungkan. Untuk sebuah lembaga yang dtugaskan memberantas korupsi, para komisionernya lolos hanya melalui fit and propper test yang dilakukan lembaga yang sarat kepentingan, yang orang-orangnya juga kita tidak tahu sebelumnya, punya pekerjaan apa dan apakah ada masalah. Lalu, lembaga pemberantasan korupsi yang seperti apa yang bisa kita harapkan kalau komisionernya lahir melalui proses politis?” tanyanya.

Dia lalu menceritakan pengalamannya saat mengikuti seleksi menjadi komisioner KPK, di mana dirinya sudah sampai 18 besar, namun dengan sadar mundur. “Lalu saat itu Ketua KY Busyro Muqoddas malah mundur dari jabatannya sebagai Ketua KY untuk ikut seleksi KPK. Coba kita pikirkan logikanya, bagaimana seseorang yang sudah memegang jabatan penting, mau mundur untuk bertarung demi sebuah jabatan yang belum tentu dia menangkan. Dan nyatanya dia masuk. Apakah itu hanya kebetulan? Saya bertanya dan mari kita jawab dengan nurani kita,” katanya.

SOLUSINYA, PERMANENKAN KPK

Lalu apakah solusi untuk pemberantasan korupsi kalau KPK dibubarkan?

Dengan gamblang Andar menyebut ada dua opsi, salah satunya, mempermanenkan KPK menjadi sebuah badan yang tidak mungkin dibubarkan dan mengubah pola rekrutmen bagi calon komisionernya. “Dengan menjadi sebuah badan dan langsung di bawah garis komando presiden, sebagaimana badan lainnya, maka posisi lembaga pemberantasan korupsi itu akan semakin kuat, karena tak perlu lagi DPR RI untuk pemilihan para komisionernya. Keberadaannya pun bisa sampai daerah seperti BNN kabupaten/kota, bukan lagi seperti selama ini, hanya sebagai komisi dan hanya ada di pusat,” tandasnya.

Lalu opsi lainnya, kata Andar adalah, memperkuat Bareskrim Polri, bila perlu mengubahnya menjadi sebuah badan independen, sebagaimana BNN (Badan Narkotika Nasional). “Bareskrim bisa dijadikan menjadi sebuah badan tersendiri yang langsung juga di bawah komando presiden. Sebagaimana BNN, isinya tentu orang-orang dari kepolisian yang sudah lebih menguasai selak-beluk penyidikan dan lebih berpengalaman dengan sistem jenjang karir yang jelas. Bukan seperti KPK sekarang yang rapuh, karena komisionernya juga bukan orang pengalaman di penyidikan,” tutupnya. (TM-RPS)

Related posts

Leave a Comment