Polisi Ungkap Pembunuhan Siswi SMAN 11 Medan

pembunuhan siswi SMAN

topmetro.news – Teka-teki pembunuhan siswi SMAN 11 Medan bernama Anggi Syahputri Tanjung (17) warga Jalan Sembada, Gang Sidodadi, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya terungkap. Aksi keji itu dilakukan seorang kuli bangunan yakni Agung Prasetyo (28) warga Pasar 10, Gang Ikhlas, Desa Bandar Kalippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Tersangka ditangkap pada Sabtu (20/1/2018) malam sekira pukul 20.00 Wib, Gang Amaliah Pasar 10, Desa Bandar Kalippa, Kecamatan Percut Sei Tuan saat duduk di warung bersama teman-temannya.

Selesai menangkap Agung Prasetyo, polisi melakukan pengembangan. Seorang teman Agung bernama Haryanto (30) pun ikut diringkus. Hariyanto di ringkus saat sedang tidur di rumahnya Sabtu malam sekira pukul 22.00 Wib. Haryanto berperan ikut serta aebagai penjual hasil curian yang di lakukan oleh Agung seorang diri.

“Aku lagi tidur bang, tiba-tiba polisi datang dan sudah membawa Agung dalam keadaan tangan terborgol sama Polisi,” cetus Harianto.

Sementara pengakuan Agung saat di wawancarai di Polrestabes Medan pada Minggu (21/1/2018) sore mengatakan, dirinya sudah satu bulan sering lewat di depan rumah korban. Agung melihat rumah tersebut sering tertutup dan tidak berpenghuni. Karena seringnya kosong rumah korban, timbul niat jahat Agung pada hari Jum’at (19/1/2018) pagi sekira pukul 10.00 Wib. Pelaku datang sendiri, sampainya di lokasi rumah korban, pelaku masuk dengan membuka pagar depan yang saat itu tidak terkunci. Dirinya, langsung menuju pintu belakang rumah, kata Agung saat di wawancarai.

Pelaku masuk lewat atap seng dapur rumah korban dan menuju kamar korban. Aksi pelaku diketahu korban dan sonatk menjerit. Pelaku langsung membekap korban dengan sebuah jilbab warna biru. Dalam keadaan di bekap, pelaku membawa korban ke depan jendela kamar untuk melihat situasi di luar.

Seketika korban menjerit, pelaku merasa ketakutan langsung menghempaskan korban ke lantai dan menuju dapur untuk mengambil pisau dan kembali. Di dalam kamar, pelaku langsung menusukan pisau dapur tersebut ke bagian dada sebelah kiri korban serta menyayatnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, dalam keadaan wajah tertutup dengan jilbab. Pelaku menyeret korban membawa ke kamar mandi. Agung langsung memasukan korban ke dalam ember besar sebagai penampung air untuk mandi setiap harinya.

Pelaku kembali lagi ke kamar korban dan mengambil Hp Samsung J2, satu buah tablet, uang sebanyak Rp4 juta, dua buah stnk, satu buah bpkp. Melihat situasi aman, pelaku langsung melarikan diri lewat pintu belakang.

Tewasnya korban di ketahui oleh ibunya oleh Ani Fadillah (48) saat pulang kerja. Ani melihat, semua pintu dalam keadaan terkunci. Lalu, Ani meminta bantuan tetangga sebelah untuk mendobrak pintu. Ani pun langsung mencari anak nomor dua dari tiga bersaudara ini. Ani pun histeris melihat Anggi sudah terbujur kaku di dalam ember kamar mandi. Jelas saja, warga sekitar langsung berdatangan ke rumah korban untuk melihat kejadian tersebut.

Kanit Reskrim Polerstabes Medan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha SH, SIK di dampingi Kapolsek Percutseituan Kompol Pardamean Hutaean dan Kanit reskrim Iptu Philip A Purba SH memaparkan, tersangka dalam tempo 1X24 Jam berhasil ditangkap.

“Tersangka, niatnya untuk merampok karena korban menjerit pelaku langsung menghabiskan korban dengan menggunakan pisau dapur yang ada lokasi,” jelas Putu.

Menurut Putu, tersangka di jerat dengan pasal 338 junto 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Sementara teman tersangka di prasangkan dengan pasal 481 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment