Ratusan Massa Geruduk Poldasu Tuntut Mujianto Cs Ditahan

Ratusan massa

topmetro.news – Ratusan massa dari yang tergabung Forum Anak Bangsa (FAB) berdemonstrasi di depan Mapoldasu, Jalan Medan-Tanjung Morawa pada hari Jumat (26/1/2018). Para demontsran menuntut agar pihak Poldasu segera menangkap dan menahan Mujianto, tersangka kasus penipuan.

Dalam orasinya, demonstran menyebutkan Mujianto mestinya sudah ditangkap dan ditahan lantaran berdasarkan hasil gelar perkara sudah ditemukan bukti yang cukup.

Selain itu, dari Poldasu juga sudah mengirimkan surat No : B /1397/XI/2017/Ditreskrimum bahwa status terlapor sudah menjadi tersangka sejak November 2017. Namun sampai kini Mujianto belum juga ditahan.

Dari keterangan Poldasu pihak penyidik telah memanggil Mujianto, namun karena alasan sakit, Mujianto tidak datang. Tetapi pada tanggal 4 Januari 2018 lalu ada panggilan dari penyidik Poldasu untuk membuat konfrontir antara Armen Lubis selaku korban dengan pihak tersangka. Lagi-lagi Mujianto tidak mau hadir.

Minta yang seadil-adilnya

“Kami minta hukum seadil-adilnya dalam proses kasus penipuan yang menimpa Armen Lubis,” kata Koordinator aksi, Marlon Purba.

Menurut Marlon, alasan Poldasu tidak menahan Mujianto karena dianalisa kooperatif dan itu menurutnya tidak masuk akal.

“Kasus ini sudah sangat lama, sudah setahun berjalan. Sudah beberapa kali dilakukan konfrontir tapi Mujianto beberapa kali tidak hadir,” katanya.

Marlon melanjutkan, ratusan massa ini meminta kepada Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw segera menangkap Mujianto.

“Kami minta kepada Poldasu segera menangkap tersangka,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan mengatakan tersangka Mujianto tidak ditahan selama masih kooperatif dalam pemeriksaan penyidik.

“Bisa ditahan, bisa juga tidak. Kalau masih kooperatif, Itu terserah penyidik,” katanya.(TMN)

Related posts

Leave a Comment