Ditanya Mengenai Pekerja yang Tewas, Sekretaris PT Pelindo 1 ‘Berang’

Sekretaris PT Pelindo

topmetro.news – Hingga kini belum ada keterangan secara transparan mengenai tewasnya Rusdi, salah seorang pekerja proyek gedung milik PT Pelindo I di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Medan beberapa waktu lalu. Bahkan, Sekretaris PT Pelindo (Pelabuhan Indonesia) 1 Medan, M Eriansyah Boy berang saat ditanyakan mengenai persoalan tersebut.

“Jangan tanya ke saya, tanya saja ke Humas,” kata Eriansyah dengan nada tinggi kepada topmetro.news saat dihubungi via telepon seluler pada hari Rabu (31/1/2018).

Masih dengan nada tinggi, Eriansyah mempertanyakan maksud dan tujuan dari balik seberang telepon.

“Mau kamu apa,” ucapnya seraya membentak.

Humas di Pelindo I Belawan, Khairul Aulia yang dihubungi beberapa waktu lalu mengatakan, pekerja yang tewas di proyek pembangunan gedung berlantai 9 tersebut bukan merupakan kecelakaan kerja.

“Peristiwa itu bukan merupakan kecelakaan kerja, karena terjadi pada saat jam istirahat. Dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polsek Belawan,” kata Khairul Aulia kepada topmetro.news melalui sambungan telepon seluler pada Senin (29/1/2019) malam.

Pengamat Hukum

Dilain sisi Pengamat Hukum, Julheri Sinaga menilai pihak Pelindo I tidak bisa menyimpulkan kejadian itu bukan kecelakaan kerja. Karena menurut Julheri, itu adalah wewenang dari hasil penyelidikan pihak kepolisian.

“Seharusnya yang mengatakan itu kecelakaan atau bukan kecelakaan kerja dari pihak kepolisian, bukannya dari Pelindo I. Jadi tidak benar jika pihak Pelindo I sudah bisa mengambil kesimpulan sementara pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan apapun,” terang Julheri kepada topmetro.news pada hari Rabu (31/1/2018).

DPRD Medan

Sementara itu, Anggota DPRD Medan, Muhammad Nasir mengatakan seharusnya dari pihak kontraktor ada himbauan kepada pekerja yang melakukan aktivitas pada jam istirahat. Dan pihak kontraktor juga seharusnya menyediakan tempat istirahat bagi para pekerja.

“Disediakan tempat istirahat, dan diberi himbauan kepada pekerja berada disatu tempat pada saat jam istirahat,” terang Nasir kepada topmetro.news.

Nasir juga menjelaskan, dalam kasus tersebut kedua belah pihak perusahaan baik yang memberi proyek maupun yang diberi proyek harus bertanggungjawab atas pekerja yang tewas tersebut.

“Perusahaan tersebut harus bertanggungjawab. Jika keluarga korban ada yang merasa keberatan atas kejadian tersebut, bisa melaporkan ke kita agar bisa kita fasilitasi. Walaupun korbannya berasal dari daerah luar Sumatera,” ujar pria Dapil (Daerah Pemilihan) Medan Utara tersebut.

Seperti berita sebelumnya, seorang pekerja proyek pembangunan gedung PT Pelindo I di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kecamatan Medan Belawan, tewas terjatuh dari lantai sembilan ke lantai dasar pada Minggu (14/1/2018) lalu.

Korban diketahui bernama Rusdi usia 37 tahun adalah warga Temulus RT OO2 RW OO3 Kelurahan Temulus, Kecamatan Mejoba, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Korban juga merupakan perkerja sub kontraktor dari PT Adi Karya, kontraktor utama proyek pembangunan tersebut.(TM/RED)

Related posts

Leave a Comment