DPRDSU Desak Kejari Usut Proyek SPAM IKK Mardinding Kabupaten Karo Rp5,5 M

topmetro.news – Anggota DPRD Sumut Siti Aminah Peranginangin SE mendesak Kejari Kabanjahe untuk segera mengusut proyek pembangunan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) IKK (Ibu Kota Kecamatan) Mardinding Kabupaten Karo berbiaya Rp5,5 miliar, yang pengerjaannya asal jadi dan diduga sarat korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

“Proyek pembangunan SPAM pipanisasi dari mata air menelusuri Daerah Aliran Sungai (DAS) Kecamatan Mardinding yang dikerjakan pada tahun 2016 ini harus segera diusut, karena diduga sarat KKN dan asal jadi,” ujar Siti Aminah kepada wartawan, Hari Minggu (11/2/2018) di Medan.

Dari hasil penulusuran anggota dewan Dapil XI (Karo, Dairi, Pakpak Bharat) bersama masyarakat dan aparat pemerintahan desa, proyek pemasangan pipa tersebut diduga sarat penyimpangan. Sebab secara kasat mata jelas terlihat, bahwa batangan pipa hanya diletakkan di atas permukaan saluran air sungai dan sebagian di atas permukaan pasir, tanah atau pun batu di badan sungai ataupun di tepi aliran air sungai.

“Akibatnya pipa tersebut rentan tertimpa batang kayu balok yang hanyut saat sungai banjir, sehingga dikhawatirkan pipa akan pecah atau rusak diterjang arus sungai bersama potongan-potongan kayu tersebut,” ujar Siti Aminah sembari mengungkapkan keyakinan, proyek dimaksud dikerjakan asal jadi.

Seperti diketahui, kata mantan Ketua DPRD Karo ini, proyek itu diperuntukkan untuk masyarakat dan airnya akan dialirkan ke rumah-rumah penduduk di Kecamatan Mardinding. Jika ada pihak yang masih berusaha menyelewengkannya, kata dia, harus segera diusut.

“Jauh-jauh hari telah kita ingatkan, agar proyek yang anggarannya bersumber dari APBN TA 2016 ini jangan sampai diselewengkan, karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” ujar Siti Aminah.

Dia pun mendesak Kejari Kabanjahe segera turun ke lapangan, untuk meneliti dugaan pengerjaan proyek asal jadi dan sarat KKN dimaksud.

TIDAK MENGETAHUI

Sementara Dirut PDAM Tirtamalem Karo Arvino Hamsyari ST yang dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu di Kabanjahe, membenarkan adanya proyek pembangunan SPAM di Kecamatan Mardinding senilai Rp5,5 miliar, bersumber dari APBN 2016.

Namun, katanya, pembangunan SPAM tersebut dikerjakan rekanan dari Medan dan baru diserahterimakan kepada PDAM Tirtamalem pada awal 2017. “Soal pelaksanaan pembangunan SPAM dan mutunya atau adanya dugaan penyimpangan, tidak saya ketahui. PDAM Tirtamalem Karo hanya menerima hasil pembangunan SPAM untuk dikelola,” ujarnya. (TM-ERRIS)

Related posts

Leave a Comment