TOPMETRO.NEWS – Lagi asik berpesta narkoba jenis sabu disebuah rumah kosong di Lingkungan 2, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, akhirnya dibubarkan warga, Selasa (14/3) sekira pukul 19.30 WIB.
Selanjutnya, tersangka Kletus Arbensus Sarumaha (18), warga asal Nias Selatan yang tinggal menumpang di rumah keluargannya digelandang ke Mapolsek Medan Labuhan.
Kepling Lingkungan I Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Sofian Yadi mengatakan, pelaku terpaksa diamankan saat sedang mengkomsumsi sabu di rumah kosong milik Pendi. Dari lokasi, ditemukan barang bukti alat isap sabu (bong) dan bungkusan plastik putih bekas sabu.
“Saat akan diamankan, salah satu pelaku berhasil kabur dari kepungan,” ujar Sofian.
Sementara, Pendi pemilk rumah kosong mengaku bahwa kaca rumahnya dipecahkan pelaku agar dapat masuk ke rumahnya.
“Memang rumahku itu sudah 2 bulan kosong, namun tadi aku melihat kaca rumah pecah terus aku intip kedalam dan melihat mereka ada didalam hingga akupun memanggil kepling dan warga untuk menangkap mereka,” ucap Pendi.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo membenarkan seorang pelaku narkoba diserahhkan warga setelah sebelumnya ditangkap. “Pelaku dan barang bukti tadi diserahkan warga. Saat ini pelaku sedang kita periksa,” kata Ponijo.(TM/10)