Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Labuhan Jaring 20 Unit Ranmor

Antisipasi-Kejahatan-Jalanann

Topmetro.news – Antisipasi kejahatan jalanan, Polsek Medan Labuhan menggelar razia pengendara yang melintas di Jalan Titi Pahlawan Kelurahan Martubung, Sabtu (24/2/2018). Hasilnya 20 unit kendaraan bermotor (ranmor) terjaring dan disita lantaran surat-suratnya tidak lengkap.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, SH mengatakan, sebenarnya pihaknya rutin melaksanakan razia setiap malam minggu untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Kegiatan itu terkait perintah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK dengan sasaran pelaku kejahatan, sajam, senpi dan narkoba.

“Dari pelaksanaan razia kami tidak menemukan barang-barang terkait kejahatan maupun pelaku kejahatan, namun kami menyita 20 unit sepeda yang tidak dilengkapi dengan STNK,” ungkap Kapolsek.

”Selain itu seorang pengendara yang hanya kami lakukan penilangan karena tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi,” tambah Kapolsek

Kembalikan Sepedamotor

“Nantinya jika pemilik dapat menunjukkan bukti kepemilikan, maka sepeda motor akan kami kembalikan. Kami berharap dengan razia rutin ini dapat mengurangi intensitas kejahatan jalanan khususnya di wilayah Polsek Medan Labuhan,” tutup Kapolsek. (fai/tm-15)

Related posts

Leave a Comment