Revo Dibawa Kabur, Modus Mau Foto Copy

revoo-dibawa-kabur

Topmetro.news – Revo dibawa kabur, alasan mau foto copy. Begitulah modus pelaku penggelapan sepedamotor Revo berinisial MRMN (20) yang diringkus warga dari kediamanannya Jalan Binjai Km 14,5 Desa Paya Bakung Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Kini pelaku ‘menginap’ di Sel Mapolsek Sunggal.

Info yang diterima Minggu (25/2/2018) kasus penggelapan itu terjadi saat pelaku mengajak korban, Suheriyanto (22) warga Dusun IV Diski Gang Mesjid Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kab.Deli Serdang ke rumah kakaknya di Jalan Binjai Km 15,5 Terang Bulan Desa Sumber Melati Diski Sunggal Deli Serdang, Jumat (16/2/2018).

Namun setiba di sana tepatnya di depan Gang Kecil, pelaku menyuruh berhenti. Kemudian pelaku menyuruh korban menunggu sebentar dan pelaku masuk ke dalam gang itu.

Tak lama kemudian pelaku kembali sambil membawa selembar kertas. Sambil menunjukkan kertas itu, pelaku meminjam sepedamotor korban BK 4684 AGJ dengan alasan mau foto copy kertas itu. Tanpa curiga korban memberikannya. Begitu pelaku pergi membawa sepedamotor korban, pelaku tak pernah kembali lagi.

Dengan amarah yang berkecamuk, korban pulang ke rumah dengan menumpang angkutan kota (angkot).

Tangkap Pelaku di Rumah

Keesokan harinya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sunggal. Namun Minggu (25/2/2018) korban bersama warga menemukan pelaku di rumahnya. Tak pelak lagi, pelaku ditangkap dan memboyongnya ke Mapolsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna membenarkan penangkapan tersangka. “Pelaku dikenakan pasal 378 dan 372 KUHPidana. Ancaman hukuman 4 tahun hukuman penjara,” kata Wira. (TM-13)

Related posts

Leave a Comment