Otak Pelaku Begal Lumpuh Ditembak

Otak pelaku

topmetro.news – Otak pelaku perampokan sepeda motor dengan kekerasan di Jalan Industri Kelurahan Tegal Sari Mandala Sari Kecamatan Medan Denai, berhasil dilumpuhkan petugas Polsek Medan Area pada Selasa (27/2/2018) malam kemarin.

M Ibrahim Siregar alias Naim (24) terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kaki kananya karena mencoba melarikan diri dengan melawan petugas saat ditangkap di kediamanya di Jalan Tapanuli Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai.

Informasi yang diperoleh di Polsek Medan Area pada Rabu (28/2/2018) menyebutkan. Perampokan terjadi saat korban Victor Gunawan (36) warga Jalan Elang, Medan Tembung, hendak pergi kerja pada Selasa (16/1/2018) pukul 06.00 WIB.

Dengan mengendarai sepedamotor Vario korban melintas di Jalan Industri, diikuti dan dihadang oleh ketiga pelaku yang berboncengan mengendarai sepedamotor Beat BK 2269 AAL.

Pelaku memaksa korban untuk menyerahkan sepedamotornya. Namun korban melawan. Sambil teriak minta tolong korban mencoba mempertahan sepedamotornya. Melihat korban melawan, Ibrahim Siregar membacok tangan kanan dan menikam leher korban dengan pisau. Membuat korban terjatuh dari sepedamotornya.

Pelaku kemudian kabur dengan membawa sepedamotor korban. Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan warga dengan membawanya ke Rumah Sakit Methodist. Istri korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polsek Medan Area.

Aksi pelaku ternyata terekam CCTV warga. Berkat rekaman CCTV petugas berhasil menangkap Ilham Suada alias Wada dan Erwin Sastiaji Anggara pada Jumat (19/1/2018) lalu. Sebulan mencari Ibrahim Siregar, pada Selasa (27/2/2018) kemarin malam petugas mendapat info jika Ibrahim pulang ke rumahnya. Petugas langsung menangkap pelaku dikediamanya di Jalan Tapanuli, Tegal Sari Mandala III.

Pelaku mengaku jika sepeda motor korban dijualnya kepada seorang penadah di Jalan Pancasila, Pasar VII, Tembung. Petugas kemudian membawa pelaku untuk menunjukan penadah tersebut. Namun pelaku mencoba melarikan diri hingga petugas terpaksa melumpuhkanya dengan menembak kaki kanan pelaku. Bersama barang bukti sepedamotor Beat BK 3369 AAL milik pelaku yang digunakan dalam aksinya petugas memboyong tersangka ke polsek Area.

Berulang Kali Melakuan Begal

Kepada petugas pelaku sudah sering beraksi diantaranya melakukan pencurian sepeda motor supra 125 dengan kekerasan di Jalan Pukat III Tembung, merampas Vario di Jalan Aksara, mencuri Mio di Jalan Sukarame, mencuri Beat di Selam III dan mengambil Supra X di Jalan AR Hakim.

Sementara itu Kapolsek Medan Area Kompol J Girsang membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

“Tersangka dijerat pasal 365 dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” kata Girsang.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment