Penjambret Mahasiswi Unimed Ditangkap Dibalik Pintu Rumahnya

Penjambret mahasiswi Unimed

topmetro.news – Penjambret mahasiswi Unimed, Sani Putra alias Putra (24) warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Helvetia ditangakap Satuan Reskrim Polrestabes Medan kemarin malam dirumahnya. Alhasil korban bernama Yeyen Anggraini (20) warga Jalan Rela Gang Asahan, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung kehilangan dompet.

Tersangka ditangkap dirumah warga pada Selasa (6/3/2018) siang sekira pukul 12.00 Wib, tersangka diringkus massa. Saat hendak ditangkap, Putra ngumpet dibalik pintu kamar salah seorang warga. Lantaran dikepung, Putra pun tidak dapat berkutik dan menjadi bulanan massa.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira SH,SIK,MH mengatakan, awal kejadian bermula saat korban pulang kerumahnya mengendarai sepeda motor matic Vario BK 4123 PAY. Korban meletakkan dompet warna pink berisikan hp merk Xiomi dan berisikan uang Rp46 ribu. Tersangka yang mengendarai sepeda motor matik langsung memepet korban dan mengambil dompet korban.

Merasa dompetnya dijambret, dengan spontan korban berteriak rampok. Warga yang mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran. Saat mengendarai sepeda motornya kedua pelaku terjatuh, teman Putra berhasil bangkit dan langsung tancap gas. Sementara tersangka Putra lari dan mengumpat dibalik pintu.

“Tersangka Putra ditangkap warga saat ngumpet dibalik pintu”, terang Putu Yudha pada Kamis (8/3/2018).

Diamankan Polrestabes Medan

Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan yang saat itu melintas langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke komando untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari saku celana tersangka ditemukan barang bukti hasil jambretan milik korban, dan kita masih memburu teman tersangka,” jelasnya lagi.

Tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, tandasnya.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment