topmetro.news – Pengamat Kebijakan Sumatera Utara, Padian Adi Siregar mengingatkan bahwa terkait lelang jabatan untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sekda prov Sumut) dinilai sarat balas jasa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi dalam menyelamatkan orang-orang dekatnya.
“Untuk itulah, kepada tim seleksi kita harap lakukan seleksi baik, jangan ada kecenderungan yang muncul, orang yang lolos adalah upaya balas jasa dari Gubsu dan menyelamatkan pejabat loyalisnya,” kata Padian kepada Koran Top Metro (grup topmetro.news) pada Minggu (11/3/2018) di Medan.
Menurutnya, wajar munculnya sejumlah kecurigaan dari beberapa pihak melakukan politik balas jasa terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai sangat dekat dengan Gubsu. Karena evaluasi yang dilakukan pasca Gubsu tidak ikut bertarung dalam pilgubsu tahun 2018 kecederungan yang terjadi mengangkat orang dikenal sebagai “Ring 1” yang secara administrasi lolos tetapi secara kapasitas dan integritas adalah cacat.
Sikap arogan Gubsu, sebutnya, dengan meloloskan “Not Right Man, Not Right Place” erat kaitan setelah gagal ikut Pilgubsu 2018 mungkin saja panik menyelamatkan “Tim Sukses” sebelum berakhir jabatan Juni 2018.
Khusus untuk lelang jabatan Sekda Pemprovsu, modus operandi yang sama juga akan dilakukan Gubsu bahwa proses lelang jabatan diduga hanya sebagai formalitas yang udah diketahui siapa yang akan lolos.
“Kita sebut saja, lima nama pertama memiliki peluang untuk diloloskan sedangkan lima terakhir hanya pelengkap saja agar seolah-olah Gubsu melakukan seleksi yang transparan tetapi faktanya ‘Nol Besar’,”ungkapnya.
Lebih lanjut, dari sisa jabatan Gubsu yang tinggal hitungan bulan harus mengakhiri masa jabatan dengan baik, termasuk untuk jabatan sekda, ditegaskan Pidian, harus benar diberikan pada orang yang layak membantu tugas Gubsu yang baru.
Karena Kedekatan Bukan Pengalaman
“Jangan malah Gubsu mengalami “post power sindrom” yang ingin tetap berkuasa dengan menetapkan sekda, karena kedekatan semata bukan pada pengalaman birokrasi dan integritas yang mampu membina PNS dilingkungan Pemprovsu,” ucapnya kembali.
Menurut Padian, selain itu Gubsu harus menunjuk Sekda harus mengangkat sekda yang memiliki masa jabatan di atas 2 tahun, sehingga konsolidasi birokrasi dapat berjalan dengan baik. Jadi, jangan pekerjaan Gubsu yang baru nanti justru direpotkan lagi dengan seleksi Sekda lagi, karena jabatan Sekda sekarang ini singkat.(TM/11)