Pelaku Curas Terkapar ‘Dipelor’ Polisi di Simalungun

Pelaku Curas Terkaparr

Topmetro.news – Pelaku curas terkapar setelah polisi menghadiahinya sebutir timah panas persis mengenai kaki kanan pelaku. Tindakan tegas terukur itu dilakukan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun saat membekuk pelaku tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) yang sempat melarikan diri, Selasa (13/3/2018).

Keterangan yang diperoleh di kepolisian menyebutkan, peristiwa tindak pidana curas ini terjadi Senin (12/3/2018) di jembatan Kasindir perbatasan antara Kecamatan Jorlang Hataran dengan Kecamatan Dolok Panribuan atau tepatnya di Nagori Dolok Tomuan Kabupaten Simalungun dengan korban seorang lelaki Hartono (37) warga Desa Padang Nagari Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Penangkapan tersangka berawal dari Informasi Polsek Dolok Panribuan, Selasa (13/3/2018) kepada Unit Jahtanras Polres Simalungun bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana curas berinisial HG (33). Namun, dijelaskan salah seorang pelaku berinisal RAS melarikan diri.

Selanjutnya Unit Jahtanras Satreskrim Polres Simalungun dipimpin Kanit Jahtanras IPTU Zikri Muanmar, SIK meluncur ke Mapolsek Dolok Panribuan guna menindaklanjuti informasi dari Polsek Dolok Panribuan itu.

Setiba di Mapolsek Dolok Panribuan, Unit Jahtanras langsung menginterogasi pelaku yang telah tertangkap berinisial HG.

Hasil interogasi didapat pengakuan bahwa pelaku melarikan diri ke arah Tanahjawa. Selanjutnya, pukul 19.30 WIB, Unit Jatanras dan Kapolsek Dolok Panribuan memburu pelaku yang melarikan diri itu.

Akhirnya, Unit Jahtanras yang bekerjasama dengan Polsek Dolok Panribuan serta Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Dolok Panribuan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti uang hasil kejahatan sebanyak Rp430.000.

Pelaku Melawan

Saat proses penangkapan pelaku RAS, sempat terjadi perlawanan. Bahkan pelaku sempat melarikan diri. Tak ingin buruannya lepas, polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan itu. Lantas anggota Opsnal Jahtanras Polres Simalungun mengambil tindakan tegas terukur hingga ‘menghadiahi’ pelaku sebutir timah panas persis mengenai kaki kanan kanannya. Kemudian setelah pelaku terkapar, anggota Opsnal mengamankan pelaku dan membawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk mengobati luka tembak.(TMD-013)

Related posts

Leave a Comment