Maling Sepeda Motor Kakak, Ronaldo “Gol” di Polsek Sunggal

maling sepeda motor

topmetro.news – Ronaldo Tinambunan warga Jalan Asoka Komplek Asoka Raya Resident Blok D Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang terpaksa meringkuk di sel Polsek Sunggal. Pasalnya pria yang ditangkap petugas di Binjai ini, ketahuan maling sepeda motor kakak tirinya, Dina Ria Susana Tampubolon (29) di rumahnya Komplek Asoka Raya Resident, Asam Kumbang, Medan Selayang, pada Jumat (23/3/2018) malam kemarin.

Info yang diperoleh di Mapolsek Sunggal pada Minggu (25/3/2018) sore menyebutkan, pencurian itu dilakukan saat korban pergi jalan-jalan ke kebun Binatang Simalingkar, pada Minggu (4/3/2018) sore.

Tiba tiba abang sepupu korban bernama Daniel Sabar Manaon Sinaga (32) menelpon korban dan mengatakan jika sepeda motor Sonic 150 R BJ 2321 RAV hilang dari dalam rumahnya. Mendengar ucapan abang sepupunya, korban langsung pulang dan melihat kunci rumahnya dalam kondisi terbuka.

Korban kemudian menghubungi petugas Polsek Sunggal. Dari informasi yang diperoleh pihak korban, diketahui jika sepeda motor korban dicuri oleh adik tirinya bernama Ronaldo dan saat ini sedang berada di lapangan Merdeka, Binjai. Mendapat info tersebut petugas langsung menangkap pelaku di Lapangan Merdeka Binjai, bersama barang bukti sepeda motor Sonic 150 R.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna membenarkan penangkapan tersebut setelah dilaporkan korban.

Terancam 7 Tahun Penjara

“Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5w subs 362 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Wira.(TM/13)

Related posts

Leave a Comment