38 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Warganet

anggotta dprd sumut

Topmetro.news – Pemberitaan 38 orang anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang statusnya resmi dinyatakan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho, kini viral di media sosial. Hingga pukul 11.00 WIB, berita Topmetro.News yang mengangkat topik itu sudah dibaca 1.036 orang. Pembaca memberi apresiasi tinggi kepada lembaga anti rasuah itu.

Memberi Respons Positif

Di media sosial Facebook grup Anak Siantar, grup Par Simalungun maupun Taput OKE, ratusan warganet memberi respons positif. Umumnya warganet mendukung KPK dalam upaya pemberantasan praktik korupsi di daerah ini.

Akun @Sipakkar Margana: Lokma isi katua,molo negara hukum dangadong istilah keluarga Manang 1marga..imana mangallang rambutan dihuta ma lakkatna inama maksut ni da katua… (biarin ajalah, kalau di negara hukum tak ada istilah semarga).

@Saut Hutapea: GOOD JOB KPK , Bersihkan SUMUT. Tenggelamkan KORUPTOR-KORUPTOR yg menyengsarakan RAKYAT. Bravo KPK, GBU.

@Marsauli Pakpahan: Hahahahahaha,,,,,,sarang tersembunyi selama ini,,akhirnya terkuak

@Guntur Marbun: Melarat Rakyat karna orang2 bgni.., rakyat sepiring nasi pun susah, dia pada enak2an ongkang2 kaki..

@Teguhsuryawan: Gastoyusss

@Panjaitam Firdaus · Bekerja di Wiraswasta
Tragis , perwakilan kita tersangka 38 orang . pada hal sewaktu kampanye , semuanya indah . sekarang tersangka. biarlah hukum yg menentukan.

@Benri Sianturi: Lok mar mitopan i sude, patuk do atong jalan di tempat sumut saleleleng on,2 periode gubernur na masuk sel,saonari 38 anggota dewan,babba pi maisi.molo adong naeng mangihut,korupsi hamu torus asa masuk muse (pantasan jalan di tempat selama ini, 2 periode gubernur, sekarang 38 anggota dewan, habisilah semua)

@Hasan Gultom: Tangkap semuanya jangan kasih poin. Dan tarik semua uangnya! Masukan ke nusa jam jangan, masyarakat susah cari uang, orang itu enak makan uang rakyat.

@Dreesianche Hutapea: Para pencuri uang rakyat yg selama ini terselubung di sumut akhirnya tersingkap jg………. Bui kan semua kpk…… Mereka itu ud ilang urat kemaluannya.

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, diketahui informasi penetapan 38 anggota dewan periode 2009-2014 itu peroleh dari surat pemberitahuan penerbitan sprindik yang dikirim KPK ke Ketua DPRD Sumut, 29 Maret 2018.

Surat itu menunjukkan ada 12 sprindik yang diterbitkan KPK terhadap 38 orang itu. Sprindik dibuat 28 Maret 2018.

Berikut nama-nama tersangka yang ada di dalam surat itu: John Hugo Silalahi, Biller Pasaribu, Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawati Munthe, Dermawan Sembiring, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu.

Selanjutnya, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, Syahrial Harahap, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean, Arlene Manurung.

Sementara Wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan yang dikonfirmasi membenarkan surat itu. ”Ya benar,” kata Basaria, Jumat (30/3/2018).

Begitupun Febri, juru bicara KPK yang dihubungi terpisah. Kata dia, dalam rentang penyelidikan itu, KPK juga menerima sejumlah pengembalian uang dari orang-orang yang dipanggil. “Ketika tim berada di Medan saat itu, ada yang mengembalikan di proses penyelidikan itu. Tapi saya belum dapat informasinya siapa saja dan berapa jumlahnya,” tutur dia.(tmn)

Related posts

Leave a Comment