Disperindag Deli Serdang Lemah Awasi SPBU “Nakal”

Deli Serdang

Topmetro News – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deli Serdang lemah dalam hal mengawasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang nakal. Terutama mengenai larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (Premium dan Solar) menggunakan jerigen.

Lemahnya pengawasan tersebut diakui Pengawas Metrologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, Irwansyah. Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali memberikan imbauan terhadap SPBU agar tidak menjual BBM bersubsidi bagi pelanggan yang menggunakan jerigen.

“Kita sudah mengimbau tentang larangan pembelian BBM Bersubsidi menggunakan jerigen. Jika membandel maka akan disurati. Untuk pengawasan dilapangan tidak bisa kita jaga-jaga selalu bang, terkadang ada SPBU yang membandel,” ungkapnya.

Sedangkan untuk mengukur literan yang keluar melalui selang tabung kepada pembeli (di Tera), pihak Disprindag akan melakukan Tera setahun sekali.

“Kalau untuk Tera setahun sekali, untuk data lengkap SPBU saya kurang paham totalnya,” ujarnya menjelaskan.

Diketahui sebelumnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14203179 yang berada di Jalan Lintas Sumtera Utara (Jalinsum) Tanjung Morawa – Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Premium kepada masyarakat yang menggunkan jerigen. Hal tersebut terpantau oleh wartawan, pada Senin (2/4/2018) sekira pukul 11:00 WIB.

Baca juga: Jelang Pilkada serentak Kapolres Deli Serdang kumpulkan perwira

Juniarto, selaku pengawas SPBU yang dikelolah oleh PT Nalela ini ketika diwawancarai wartawan bahwa itu karena kurang pengawasan.

“Kurang pegawasan itu, bentar bang biar dikondisikan dulu (dilarang),” ujar Juniarto sambil mendekati tempat pengisian (tabung) jenis premium.

Kemudian Juniarto melarang para pengendara mengisi premium dengan menggunakan jerigen. Setelah dilarang, para pengendara dengan membawa jerigen langsung berpindah ke tempat (jalur) pengisian BBM jenis pertalite.

Seusai melarang masyarakat mengisi premium menggunakan jerigen, Juniarto kembali mendatangi wartawan dan mengatakan bahwa di SPBU yang diawasinya itu tidak boleh mengisi BBM bersubsidi menggunakan jerigen.

“Disini tidak boleh bang, itulah sudah kita larang tadi,” ungkapnya.

Namun, dirinya mengakui bahwa ada juga masyarakat yang membawa jerigen membeli 3 liter premium.”Ada juga membeli 3 liter premium untuk mesin babat (membabat rumpu),” terangnya.

Premium Dijatah

Juniarto mengakui bahwa saat ini BBM jenis premium dijatah masuk ke SPBU yang dia awasi.

“Premium dijatah sekali kirim berkisar 8 ribu liter, kadang datang 3 hari sekali. Sedangkan Pertalite berkisar 24 ribu liter perhari,” ungkapnya menjelaskan. (TM/REZA)

Related posts

Leave a Comment