Diduga Menista Agama, Ratusan Umat Islam Sumatera Utara Mendesak Kepolisian Tangkap Sukmawati

Diduga menista agama

topmetro.news – Diduga menista agama, ratusan massa dari berbagai elemen ormas Umat Islam dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Sumut mengeruduk kantor Mapoldasu, pada Jumat (6/4/2018) sore.

Dalam aspirasinya, beberapa eleman umat islam ini meminta agar pihak kepolisian memproses hukum Sukmawati agar demi terciptanya kerukunan beragama di Negara Republik Indonesia.

“Bahwa perlindungan (kepentingan) terhadap agama adalah identik dengan kepentingan negara. Agama menjadi dasar pembentukan NKRI (pasal 29 ayat 1 UUD 1945) apabila ketertiban umum tidak terjamin, maka akan melemahkan tata laku keamanan dalam negeri (Kamdagri) dan bahkan mengganggu Ketahanan Nasional,” ungkap kordinator aksi Ust Heriansyah S.Ag saat di Mapoldasu.

Ust Heriansyah S.Ag saat menuturkan, bahwa telah terjadi tindakan penodaan agama yang dilakukan oleh Ibu Sukmawati atas puisinya yang berjudul Ibu Indonesia.

“Dimana cadar dan panggilan azan yang dianggap sakral bagi umat Islam telag dibandingkan dengan sengaja dengan kesadaran penuh oleh Ibu Sukmawati,” tambah ungkap kordinator aksi Ust Heriansyah S.Ag saat di Mapoldasu.

Lanjutnya bahwa tindakan yang dilakukan oleh Sukmawati sangat jelas dan patut ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian berdasarkan Pasal 156a huruf a KUHP meskipun tanpa adanya aduan dari umat islam.

“Kita mengecam keras segala bentuk tindakan penistaan tindakan penistaan terhadap agama Islam, baik yang dilakukan oleh seorang perorang maupun golongan dan atau pemeluk agama lain dan meminta menangkapnya karena menista agama,” terangnya.

Kemudian, Ust Rafdinal juru bicara Muhammadiyah mengatakan agar pihak kepolisian menangkap Sukmawati.

“Tangkap Sukmawati yang telah nyata, tegas, terang menghina agama Islam. Sukmawati menghina umat Islam karena mengolok-olok suara azan,” tegasnya.

Tidak lama menyampaikan orasi, perwakilan dari massa langsung diterima keruangan Kapolda Sumut dan pejabat utama. Sedangkan perwakilan massa yang lain membuat laporan resmi ke SPK Poldasu.

Kabid Humas Poldasu Berkata

Kabid Humas Poldasu Kombes Rina Sari Ginting ketika diwawancarai wartawan membenarkan adanya aksi dan membuat laporan.

“Nantinya laporan dari massa akan diteruskan ke Polda Metro Jaya, tapi kami akan terima dulu laporan pengaduannya,” ujarnya.

Lanjut Kabid Humas mengatakan bahwa sebenernya gerakan yang dilakukan oleh aksi massa adalah spontan, sehingga Wakapoldasu dan pejabat utama menyambut dipertigaan Tritura Medan.

“Selanjutnya bapak Wakapoldasu beserta pejabat utama menyambut massa untuk bersama-sama masuk ke lapangan Mapoldsu agar tidak mengganggu jalur lalulintas utama,” ujarnya.

Dalam aksi ini, massa yang turun berkisar 500 massa dan pihak kepolisian pengamanan juga mencapai ratusan.

“Untuk pastinya masih dalam pendataan. Ada berbagai elemen umat Islam. Saya kira saudara yang melakukan aksi cukup dan koperatif, dan semoga aksi ini tidak melewati sesuai waktu yang dijadwalkan. Massa juga sudah berjanji akan kembali dengan tertib seusai melaksanakan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut,” terangnya.

Tak lama, laporan resmi massa telah diterima. Kapoldasu Irjen Paulus Waterpauw mengatakan bahwa laporan merupakan hak setiap orang. Kapoldasu juga mengucapkan terima kasih kepada massa karena menyampaikan aspirasi dengan tertib.”Hak setiap orang untuk membuat laporan, terima kasih karena laporan ini telah dibuat. Rencananya nantinya laporan ini akan diteruskan ke Mabes polri. Mohon doa dan dukungan dari seluruhnya agar ini sesuai seperti apa yang diharapkan,” tegas Kapoldasu.

Seusia menyampaikan aspirasi dan laporannya diterima berkisar pukul 17:00 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib dan teratur.(TM/MR)

Related posts

Leave a Comment