Kasus Pengeroyokan Anggota PUK F.SPTI-K.SPSI, Kapolsek Tanjung Pura: Saya Juga tidak Pernah Dapat Apa-Apa dari SPSI

Sekelompok oknum anggota FTI-KSPSI 73 dari yang disebut-sebut merupakan bagian dari salah satu rayon organisasi kepemudaan di Tanjung Pura melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada anggota PUK organisasi pekerja resmi DPC F.SPTI-K.SPSI pimpinan Sejarahta Sembiring.

topmetro.news – Sekelompok oknum anggota FTI-KSPSI 73 dari yang disebut-sebut merupakan bagian dari salah satu rayon organisasi kepemudaan di Tanjung Pura melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada anggota PUK organisasi pekerja resmi DPC F.SPTI-K.SPSI pimpinan Sejarahta Sembiring.

Penganiayaan dan pengeroyokan itu terjadi di Pasar Pekan Tanjung Pura, Kamis (25/4/2024), sekira pukul 09 00 WIB pagi.

Aksi premanisme kelompok pekerja dari salah satu organisasi kepemudaan yang selama ini kerap membuat resah warga di Kabupaten Langkat tersebut menyebabkan salah seorang anggota PUK F.SPTI-K.SPSI resmi yang tercatat dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat bernama Syahrial, warga Dusun III Cempa Kecamatan Hinai itu mengalami lebam dan bengkak di sekitar mata kiri dan lebam di kepala.

Informasi yang disampaikan Ketua PUK F-SPTI-K.SPSI Kecamatan Tanjung Pura Fery Fahrizal menjelaskan bahwa aksi premanisme yang dialami anggotanya tersebut karena perebutan paksa kegiatan bongkar muat barang-barang milik pedagang di Pasar Pekan Tanjung Pura.

“Selama ini pekerjaan bongkar muat barang-barang milik pedagang di Pasar (Pajak) Pekan Tanjung Pura, memang PUK kita yang mengerjakannya selaku pihak organisasi pekerja yang resmi. Namun beberapa hari belakangan, datang kelompok FTI-73 yang berusaha merebut pekerjaan kita,” ujarnya Fery didampingi Sejretaris PUK Elfiwahyudi kepada Topmetro di Mapolsek Tanjung Pura, Kamis (25/4/2024).

Karena, sambungnya, mereka memang sepakat untuk tetap menjaga kekondusivitas wilayah kerja. Jadi kehadiran kelompok FTI-73 di lokasi Pasar Pekan Tanjung Pura semula tidak mereka hiraukan.

“Karena, prinsip organisasi kita yang diarahkan pimpinan, kita merupakan organisasi pekerja dan bukan preman. Terkait kehadiran kelompok FTI-73 itu, kita gak peduli. Jika mereka memiliki urusan dengan para pedagang yang mungkin disetujui Disperindag sebagai pengelola Pasar, itu urusan mereka. Kita gak pernah mengganggu. Kewenangan kita hanya bekerja untuk bongkar muat barang-milik pedagang seperti yang selama ini kita lakukan bertahun-tahun,” paparnya.

Namun, pihaknya tidak habis pikir mengapa tiba-tiba oknum-oknum kelompok FTI-73 mengusir para pekerja PUK yang dipimpinnya.

“Tiba-tiba sekitar jam 8.30 WIB beberapa oknum dari mereka mengusir dan mengatakan selesaikan dulu masalah kalian di Polsek Tanjung Pura. Padahal, kita gak pernah punya masalah dengan Polsek. Anggota kita yang memilih tetap duduk-duduk di pasar malah ditakut-takuti jika mereka akan datang bersama Kapolsek dan anggota Polsek Tanjung Pura. Kan aneh, ada apa dengan jajaran polsek?” tanya dia.

Namun, sekitar pukul 9.00 WIB yang datang bukan jajaran personil Polsek Tanjung Pura. Banyak yang menduga jika aksi kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut sebelumnya sudah diketahui Kapilsek Tanjung Pura.

“Ada sekitar 20-an oknum kelompok dari FTI-73 yang tiba-tiba datang dan ngamuk mengusir dan melakukan aksi pemukulan terhadap anggota PUK kita. Bahkan, Sekjen PUK kita sempat lehernya dirangkul dan dipaksa untuk pergi dari lokasi tempat kita kerja,” terangnya.

Beberapa saksi yang melihat dan memvideokan aksi barbar oknum-oknum kelompok organisasi kepemudaan yang saat ini mayoritas bukan merupakan anak purnawirawan TNI/Polri tersebut menjelaskan ada beberapa orang yang membawa sajam.

“Yang jelas terlihat melakukan pemukulan terhadap korban dikenal bernama Am Putih, Angkot (nama panggilan) dan anaknya bernama Rf. Dari tayangan video juga terlihat jika Rf melakukan pemukulan terhadap korban,” paparnya.

Tidak terima dengan perlakuan premanisme yang dilakukan oknum-oknum kelompok ormas tersebut, kemudian Ketua PUK F-SPTI-K.SPSI legal tersebut melaporkan aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami anggotanya ke Polsek Tanjung Pura.

Sayangnya, saat topmetro.news bersama Sekretaris DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat dan beberapa pengurus lainnya datang ke Mapolsek Tanjung Pura, pihak penyidik sedang tidak berada di tempat.

Usai membuat Laporan Pengaduan sesuai dengan Nomor: STPL/B/31/IV/2024/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, korban Syahrial membuat visum untuk melengkapi proses laporannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Langkat Ikhsan Aprija saat dikonfirmasi terkait kericuhan antar kelompok pekerja yang resmi dan kelompok FTI-73 di Pasar Pekan Tanjung Pura yang mereka kelola berkilah jika dirinya tidak ikut campur.

“Urusan SPSI-SPTI tidak menjadi tupoksi saya. Silahkan tanya ke Disnaker. Kerjasama pekerja menjadi urusan masing-masing pedagang Pak. Kami tidak pernah mencampuri,” kilahnya.

Saat ditanyakan jika informasi yang berkembang dari beberapa pedagang di Pasar Tanjung Pura, bahwa Kadis Perindag turut campur atas rekomendasi kepada pengurus pedagang untuk mengabaikan Surat Tugas Basarudin selaku pimpinan pekerja di Pasar tersebut yang masih berlaku hingga tahun 2027 kepada pimpinan Rayon FKPPI setempat, Ikhsan lagi-lagi membantah.

“Siapa yang kasi info? Saran saya agar berimbang cari info yang jelas lagi. Saya tidak berhak intervensi terkait kepengurusan SPSI SPTI. Terima kasih atas info yang bapak berikan. Berkaitan dengan SPSI SPTI silahkan konfirmasi ke Disnaker,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Pura AKP Andri Gom Gom Tua Siregar SH saat coba dikonfirmasi terkait aksi premanisme oknum kelompok FTI-73 kepada pekerja PUK F-SPTI-K.SPSI resmi di Pasar Pekan Tanjung Pura, awalnya tidak merespon panggilan dan chat WhatsApp topmetro.news.

Kapolsek malah terlihat melayani oknum ketua rayon sebuah OKP yang datang menggunakan mobil putih jenis ‘double cabin’.

Tidak lama berselang, usai berbincang-bincang dan oknum ketua rayon tersebut meninggalkan Mapolsek, terlihat AKP Andri Gom Gom keluar mengendarai mobil patroli diduga menyusul oknum tersebut.

Sekira pukul 17.00 WIB, topmetro.news bersama Sekretaris DPC F-SPTI-K.SPSI Langkat Suarni Sartika Br Sitepu serta beberapa pengurus berupaya melakukan dialog terkait permasalahan organisasi pekerja resmi dan aksi premanisme yang terjadi di Pasar Pekan Tanjung Pura, Kapolsek terlihat dingin dan tidak tertarik untuk membahasnya.

“Ada apa ini? Kok saya dikelilingi. Nanti saya laporkan kalau saya mau dikeroyok. Saya tidak ada urusan dan tidak mau tau organisasi pekerja yang resmi atau tidak. Karena semua ingin kerja. Memang kalau ada orang mau menggunakan jasa pekerja dari orang lain itu dilarang? Contohnya saya mau pakai tukang babat yang ini apa dilarang?” ketusnya.

“Saya juga gak pernah terima apa-apa dari SPSI. Saya gak peduli siapa yang kerja di pasar itu. Mau organisasi kalian yang katanya resmi atau bukan, itu bukan domain saya. Tapi kalau sudah ada tindakan kriminal, saya tangkap. Karena itu domain saya,” ujar Kapolsek.

“Sebenarnya saya bisa saja menolak bertemu sama kalian. Karena jam segini (17.00 WIB) sudah lewat jam kerja saya,” pongahnya seolah menolak mendengar penjelasan terkait penegakan aturan tenaga kerja.

Namun saat dirinya mengetahui keberadaan topmetro.news, Kapolsek seperti tersadar dengan apa yang telah disampaikanya. “Oh, ada mitra kita di sini. Kasus (penganiayaan) ini akan kita proses sampai tuntas,” ujarnya.

Saat ditanyakan kembali terkait upaya pencegahan aksi kekerasan lanjutan yang bakal dialami para anggota PUK yang akan kembali bekerja di pasar, Kapolsek tetap kukuh bukan menjadi urusan dia.

“Apa saya harus mengawal dan mendampingi anggota kalian saat akan bekerja di pasar? Begitu? Pokoknya siapa yang buat keributan, akan saya tindak siapa pun dia,” tandasnya sembari pamit.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment