3 Pemakai Sabu ‘Diangkut’ Polisi di Tanah Karo

pemmakai-sabu

Topmetro.news – Tiga pemakai sabu digulung Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo. Ikhwal penangkapan tersangka pengguna narkoba jenis sabu itu diperoleh info dari masyarakat.

Tersangka dan Barangbukti

Kejadian penangkapan para tersangka terjadi Minggu (8/4/2018) sekitar pukul 14.10 WIB. Aawalnya polisi menangkap tersangka Gunedi (22), pekerjaan kuli bangunan, alamat desa Sukadame Kecamatan Tigapanah Karo. Tersangka ditangkap dari dalam sebuah rumah. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu paket kecil plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,04 gram. Selain itu disita potongan plastik assoy warna hitam sebagai pembungkus dan selembar kertas timah sebagai pembungkus.

Sementara di tempat terpisah, sekitar pukul 14.10 WIB petugas menangkap dua orang lainnya atas nama Wagianto (30) petani kebun, desa Sukadame Kecamatan Tigapanah atau sesuai surat keterangan Dusun III desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu. Selanjutnya rekannya Sugeng Pryanto (38) warga dusun III desa Pematang Biara Kecamatan Pantai Labu ikut digulung.

Keduanya ditangkap dari dalam rumah Wagianto. Ketika penangkapan ditemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 0,04 gram, 1 bong berikut 1 mancis warna hijau terpasang jarum, 1 pipet plastik dan uang sebesar Rp 120 ribu.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Sopar Budiman ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya Senin (9/4/2018) membenarkan penangkapan itu. “Guna proses lebih lanjut ketiga tersangka sedang diperiksa intensif untuk pengembangan kasusnya, dan barang buktinya telah kita amankan,” tegas Sopar (TMD-Charles)

Related posts

Leave a Comment