Plt Kabid Pelayanan Dinas Perijinan Pemko Padang Sidempuan di OTT, Ini Kata Dirreskrimsus Poldasu

Padang Sidimpuan

topmetro.news – Kasubdit III/Tipikor Polda Sumut, AKBP Doni Satria Sembiring SIK beserta personil Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Perijinan Pemko Padang Sidimpuan, pada Selasa (10/4/2018) siang.

Informasi yang dihimpun, dari hasil OTT, kepolisian mengamankan Armen Parlindungan Harahap (36) Plt Kabid Pelayanan Dinas Perijinan Pemko Padang Sidempuan.

Kepolisian juga turut mengamankan uang Rp 15 juta dari laci terduga tersangka yang diduga uang hasil pemerasan terduga kepada saksi dalam hal pengurusan ijin pendirian usaha dari CV.Tapian Nauli. Dimana dokumen perijinan sudah diserahkan namun terduga tersangka meminta sejumlah uang sekitar Rp 53 juta.

Tapi penyerahan uangnya di cicil 15 juta di serahkan pada Selasa 10 April 2018. Kemudian sisanya Rp 38 juta akan di serahkan rencananya Minggu depan apabila proses perijinannya sudah selesai.

“Barang Bukti yang diamankan uang Tunai Rp15 juta, dokumen berkaitan dgn perijinan, dua unit HP, satu lembar kwintasi penyerahan uang,” ujar Dirreskrimsus Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan ketika diwawancarai wartawan di Mapoldasu, pada Rabu (11/4/2018).

Toga menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi yaitu pegawai Dinas Perijinan bernama Suhemi Rangkuti (37), M.Zaini Lubis (46), Johanes Gultom (43).

Garis Polisi

“Kita telah melakukan garis polisi ruang kerja yang diduga tersangka dan ruang Kepala Dinas Perijinan. Kita juga Membawa yang diduga tersangka dan saksi untuk ditindaklanjuti penanganan perkaranya,” sebut Toga.

Ketika ditanya apakah ada keterlibatan Kepala Dinasnya, perwira dengan pangkat tiga melati dipundak ini belum berani mengatakannya.

“Saat ini kita (pihak kepolisian) belum bisa memastikannya, ini masih dalam proses pemeriksaan. Bersabar ya,” ujar Kombes Pol Toga menjelaskan.(TM/MR)

Related posts

Leave a Comment