PKPI Dapat Nomor Urut 20, Hendropriyono Berpamitan

topmetro.news – Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono akan mengakhiri kariernya di panggung politik nasional setelah mengantarkan PKPI menjadi salah satu partai politik peserta Pemilu 2019.

Hal ini disampaikan AM Hendropriyono saat menyampaikan sambutan di acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan PKPI sebagai Peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Utama KPU, Lantai 2, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.

“Saya sangat gembira dan terharu sebagai orangtua. Saya mendapat kenang-kenangan dari saudara-saudara untuk bisa dapat SK dan Nomor Urut 20 ini. Karena ini, saat-saat saya terakhir berkiprah di partai politik,” ujar Hendro dalam sambutannya.

Kongres Luar Biasa

Setelah menjadi peserta pemilu, kata Hendro, PKPI akan melakukan kongres luar biasa untuk mencari pengganti dirinya sebagai ketum. Dia merasa sudah cukup mengabdi di blantika politik nasional.

“Saya sudah tiga kali menjadi menteri, dan ketika itu belum pernah bergabung bersama dengan partai politik. Sekarang saya dapat pengalaman di partai politik, susah payah setengah mati saya baru tahu, oh inilah parpol, dan pengalaman pertama dan terakhir,” ungkap dia.

AM Hendropriyono mengaku pengalamannya sudah lengkap, mulai menjadi menteri sampai ketum parpol. Dengan pengalaman tersebut, dia merasa sudah mengetahui kualitas penyelenggara negara dan arah bangsa Indonesia ke depannya.

“Saya mohon, karena bulan depan usia saya 73 tahun dan mau 74 tahun, enough is enough kalau tidak mau berhenti juga nanti diberhentikan oleh Tuhan,” ungkap dia.

Masih Diinginkan Internal

Hendro sengaja menyampaikan keinginannya untuk mengakhiri karier di dunia politik sekarang ini karena masih banyak di internal parpol yang menginginkan dirinya memimpin PKPI. Namun, dia mengaku sudah puas dengan mengantar PKPI menjadi parpol peserta Pemilu 2019.

“Saya sudah bawa kalian semua (kader PKPI), kita sudah sampai pada satu gerbang pintu, melangkah dengan lebih sempurna,” pungkas dia.

Nomor Urut 20

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri sudah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai politik peserta Pemilu 2019. Sekaligus penentuan nomor urut di Ruang Sidang Utama KPU, Jakarta.

PKPI mendapat nomor urut 20 sebagai peserta pemilu.

“Menetapkan PKPI sebagai parpol peserta Pemilu 2019 dan memutuskan menetapkan nomor 20 sebagai nomor urut PKPI dalam pemilu,” ujar komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik saat membacakan penetapan tersebut.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Rabu (11/4/2018) yang menyatakan PKPI lolos verifikasi parpol peserta pemilu. KPU wajib menjalankan putusan PTUN karena bersifat final dan mengikat.

Mendapatkan Keadilan

Menanggapi penetapan nomor urut 20 sebagai peserta pemilu, Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono mengatakan PKPI akhirnya mendapatkan keadilan.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menegaskan bahwa PKPI bukan hanya partai untuk tentara saja.

“PKPI akhirnya dapat keadilan di lembaga keadilan. PKPI adalah partai prajurit yang prasaja dan jujur. Kami bukan hanya parpol bagi yang tentara saja, tetapi semua yang berjiwa prajurit di seluruh Indonesia kami wakili,” pungkasnya. (TM-RED)

Related posts

Leave a Comment