Alasan Sakit, Polisi Tangguhkan Penahanan Firza Husein. Tapi Walap

TOPMETRO.NEWS – Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan tersangka kasus makar Firza Husein karena alasan kesehatan.

Pengacara Firza, Aziz Yanuar, memastikan kliennya akan tetap kooperatif guna menghargai penangguhan yang diberikan.

“Ya tetap kooperatif, wajib lapor, makanya kita diberi penangguhan itu,” kata Aziz seperti disiarkan detik, sesaat lalu.

Menurut Aziz, Firza memerlukan waktu untuk beristirahat. Dia pun memperkirakan Firza perlu mendapat penanganan di rumah sakit. Namun, Aziz enggan membeberkan di rumah sakit mana Firza akan menjalani pemeriksaan kesehatannya.

“Untuk sementara ini perlu beristirahat, tapi ada opsi akan check up ke rumah sakit. Yang jelas akan ke rumah sakit,” imbuhnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangguhan penahanan Firza tetap bersyarat. Sebagai gantinya, kata dia, Firza wajib lapor (walap) seminggu dua kali guna memastikan dirinya tidak ke luar kota atau luar negeri.

“Iya, kena wajib lapor diri setiap Senin dan Kamis. Ya untuk memastikan saja yang bersangkutan masih ada, sehingga harus wajib lapor,” ujar Argo.(dt)

Related posts

Leave a Comment