Perawani Gadis Belasan Tahun, Pria Ini Dijemput Polisi Deli Tua

gadis belasan tahun

topmetro.news – Diduga telah perawani gadis belasan tahun, pria berinisial ATB (20) warga Jalan Kopi 15, Kelurahan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan dijemput petugas Polsek Deli Tua, pada Rabu (9/5/2018) malam kemarin.

Peristiwa itu terungkap, ketika korban sebut saja Melati (18) warga Jalan Damar, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang, tak pulang semalam ke rumah. Mendapatkan informasi tersebut, pada Rabu (9/5/2018) pagi, abang korban Hendrik Sahputra mencari keberadaan adiknya.

Sekitar sore harinya, Hendrik mendengar kabar bahwa adiknya berada di rumah pelaku. Tanpa pikir panjang, Hendrik langsung menuju rumah pelaku. Ternyata benar, sesampainya di lokasi Hendrik menemukan adiknya.

Untuk mengetahui alasan korban tidak pulang semalaman, Hendrik membawa pelaku dan adiknya ke rumah orangtuanya di Desa Simalingkar A. Saat ditanyai, korban mengaku bahwa pelaku telah menidurinya. Pelaku yang berada disamping pelaku tidak membantah kalau dirinya telah menodai melati. Mendengar penyataan yang mengejutkan tersebut, Hendrik langsung menelpon orang tuanya yang sedang berjualan.

Pelaku Diamankan

Bersama orangtunya dan Hendrik, malam itu juga korban membuat laporan ke Polsek Deli Tua. Setelah menerima pengaduan, petugas langsung menjemput pelaku dari Polsek Pancur Batu yang sebelumnya telah diamankan keluarga korban.

Kapolsek Delitua Kompol BL Malau SIK MH melalui salah seorang petugas ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan orang tua korban.

“Iya ada laporan tersebut kasus pencabulan,” ucapnya singkat.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment