Buang Sabu Depan Polisi, Warga Siantar ‘Gol’

buang-sabu-depan-polisi

Topmetro.news – Buang sabu depan polisi, seorang warga Siantar tak berkutik diringkus polisi. Tersangka Riduan Damanik nekat membuang sabu depan polisi lantaran gugup ketika petugas mendatanginya, Rabu (9/5/2018) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Langkat Gang Rukun, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Di sana, personil Sat Narkoba Polres Siantar mengamankan seorang pemuda bernama Riduan Damanik alias Bulat (42) karena kedapatan memiliki satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

AKP Erwin Tito Harahap, Kasat Narkoba Polres Siantar mengungkapkan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang gerak gerik pemuda yang menjual narkoba di lokasi penangkapan.

Buang Sabu Depan Polisi Lantaran Panik

Saat akan ditangkap terlihat, tersangka sedang mondar-mandir di sekitar lokasi. Ketika didekati petugas, tersangka tiba-tiba panik kemudian membuang bungkusan satu plastik yang dipegangnya tangan kirinya. Tersangka nekat buang sabu depan petugas.

“Saat anggota akan menangkapnya, tersangka terlihat membuang sebuah bungkusan plastik kecil,” ujar Erwin Tito Harahap, Kamis (10/5/2018).

Selanjutnya petugas memeriksa benda yang dibuang itu. Setelah dipastikan ternyata benda yang dibuang depan polisi adalah plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Hasil keterangan sementara, dia (tersangka Riduan Damanik) mengakui barang bukti itu miliknya. Selanjutnya dari kantong celana belakang sebelah kanan ditemukan satu buah dompet berisi uang Rp 33 ribu dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan ponsel merk Samsung warna merah,” kata Erwin Tito.

Usai diamankan, tersangka Riduan Damanik digelandang petugas menuju rumahnya di Jalan Serdang Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Dari dalam kamar rumah tersangka, petugas menemukan satu gulungan aluminium foil, tujuh buah mancis, dua buah gunting, satu buah jarum suntik, satu sendok dari pipet, empat plastik klip kosong, delapan potongan plastik klip dan lima lembar amplop by air mail.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka Riduan Damanik sedang diproses secara hukum.(tmn)

sumber: sbnpro

Related posts

Leave a Comment