Polda Sumut dan BBPOM Lidik Restoran Penjual Miras

restoran-penjual-miras

Topmetro.news – Restoran penjual miras diselidiki polisi. Hal itu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol) oplosan di Sumatera Utara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dan polres sejajaran terus merazia lokasi seperti itu.

Hal itu ditegaskan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran kepada wartawan di Mapolda Sumut pada Jumat (11/5/2018).

Restoran Penjual Miras untuk Antisipasi Peredaran Miras Oplosan

“Kita (pihak kepolisian) telah membentuk tim untuk merazia dan melakukan penggerebekan di tempat usaha penjualan-penjualan minuman keras (miras) yang ada di Sumatera Utara untuk mengantisipasi peredaran miras/minol oplosan,” ujarnya.

Sampai saat ini, perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya itu menambahkan kepolisian ada menemukan beberapa tempat restoran penjual miras di Sumut yang terindikasi menyalahi perihal izin miras/minolnya. Ke depan pihak kepolisian akan terus melakukan razia peredaran miras oplosan bersama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan.

“Operasi dilakukan berkelanjutan, sampai saat ini belum ada ditemukan peredaran miras oplosan, masih dilidik,” terangnya.(mr)

Related posts

Leave a Comment